Pengelolahan pembangunan yang
berwawasan lingkungan harus mendasarkan pada pelestarian kemampuan lingkungan
yang serasi dan seimbang guna menyokong pembangunan yang berkelanjutan untuk
kesejahteraan seluruh rakyat.
Adapun beberapa ciri pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut.
- Pembangunan yang dilaksanakan tidak terjadi atau mampu meminimalkan kerusakan dan pecemaran lingkungan.
- Pembangunan yang dilaksanakan memerhatikan antara lingkungan fisik dan lingkungan emosi.
- Pembangunan yang dilaksanakan mampu mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif, efisien, dan bijaksana.
- Pembangunan yang dilaksanakan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan serta memerhatikan moral atau nilai-nilai adat yang dianut dalam masyarakat.
- Pembangunan yang dilakukan harus memiliki sifat-sifat fundamental dan ideal serta berjangka pendek dan panjang.
- Pembangunan yang dilaksanakan mampu memerluas lapangan dan kesempatan kerja.
- Pembangunan yang dilaksanakan harus mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan rakyat.
- Pembangunan yang dilakukan harus mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan hidup antaragolongan dan antardaerah.
- Pembangunan yang dilaksanakan dalam tingakt laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi.
- Pembangunan yang dilakukan harus berpedoman untuk selalu mempertahankan stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan nasional.
Pembangunan berwawasan lingkungan
yang ditetapkan di Indonesia hakikatnya bercirikan pada keselarasan hubungan
antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan masyarakat, dan manusia dengan alam
(lingkungan). Semua itu akan bermuara pada pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.
(h)
BalasHapushttps://lh5.googleusercontent.com/-_NHYkuf5bZg/T2WEjOhTIxI/AAAAAAAACcg/76qRE27R_ig/s36/30.gif (H)
BalasHapusSMP (B)
BalasHapus