Uang yang beredar di tengah
masyarakat dapat dibedakan menjadi uang
kartal dan uang giral.
Uang kartal
Uang kartal dikeluarkan oleh Bank
Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
(Perum Peruri) yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta. Uang yang kita gunakan
sehari-hari untuk keperluan membeli barang dinamakan uang kartal. Uang tersebut
misalnya, dapat digunakan untuk membeli buku di koperasi sekolah. Penjaga
kopearasi sekolah akan menerima uang tersebut dalam transaksi jual beli.
Penjaga koperasi tidak boleh menolak pembayaran uang tersebut sebab uang
tersebut dilindungi oleh undang-undang.
Uang kartal yang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia ada dua macam yaitu uang logam dan uang kertas.
- Uang Logam, biasanya uang logam dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang nilai kecil (uang receh). Ditengah masyarakat , kita mengenal uang logam yang bernilai nominal (nilai yang tertera dalam mata uang). Uang logam tersebut terbuat dari nikel bercampur tembaga. Sebenarnya , pemerintah juga mengeluarkan uang logam yang bernilai besar, tetapi uang tersebut jarang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Uang logam bernilai besar tersebut terbuat dari emas yang terdiri atas uang pecahan Rp 125.000,00, Rp250.000,00 dan Rp 750.000,00. Sejak tanggal 18 Agustus 1990 uang tersebut sudah mulai beredar. Selain logam pecahan Rp200.000,00 yang terbuat dari emas dan pecahan Rp10.000,00 yang terbuat dari perak.
- Uang Kertas, penggunaan uang logam kadang-kadang merepotkan untuk melakukan pembayaran yang berniali besar. Dalam jumlah besar, uang llogam sulit dibawa kemana-mana karena beratnya. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang ringan dan praktis, pemerintah Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas. Sekarang ini, di tengah masyarakat dapat dijumpai uang kertas. Sekarang ini, di tengah masyarakat dapat dijumpai uang kertas dengan nilai nominal Rp100,00, Rp500,00, Rp1.000.000,00 Rp5.000.000,00 Rp10.000,00, Rp 20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00. Mengapa masyarakat bersedia menerima uang kertas sebagai uang dan tidak harus dengan uang logam saja?
Sejarah uang kertas
Pada zaman dahulu, para pedagang
yang menyimpan emas di bank menerima surat tanda penitipan emas di bank
tersebut. Banyak pedagang yang menitipkan emas di bank sehingga banyak pedagang
yang mempunyai surat tanda penitipan emas.
Karena menginginkan pembayaran
secara cepat dan praktis maka para pedagang tersebut bersedia menerima kertas
(surat tanda penitipan emas di bank) sebagai alat pembayaran. Mereka bersedia
menerima kertas tersebut karena yakin bahwa sewaktu-waktu kertas tersebut dapat
ditukarkan dengan emas di bank. Mereka juga percaya bahwa surat bukti setoran
emas tersebut dijamin oleh bank.
Lama kelamaan surat bukti
penitipan emas tersebut digunakan sebagai alat pembayaran yang semakin meluas
di tengah masyarakat. Masyarakat juga enggan untuk menukarkan surat bukti
penitipan emas tersebut dengan emas di bank. Hal itu terjadi karena untuk
membeli barang yang dibutuhkan, surat bukti tersebut dapat digunakan. Akhirnya,
keadaan ini lama kelamaan menjadi biasa dan dapat dikatakan sebagai awal
timbulnya uang kertas
Uang Giral
Simpanan uang di bank berbentuk
giro (rekening koran) yang boleh diambil sewaktu-waktu. Pembayaran dengan uang
giral dapat dilakukan dengan menggunakan cek, giro bilyet, dan pemindahan
telegrafis (telegrafis transfer).
- Cek,merupakan suatu perintah dari nasabah yang mempunyai simpanan di bank. Cek ditujukan oleh nasabah pada bak untuk membayar sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang disebutkan dalam surat perintah (Cek) tersebut. Contoh pembayaran dengan cek , Pak Bayu mempunyai simpanan uang di bak dalam bentuk rekening koran (giro) sebesar Rp. 25.000.000,00. Pada suatu hari Pak Bayu membeli sepeda motor seharga Rp 12.000.000,00 dari Pak Roni. Pak Bayu tidak membawa uang tunai. Oleh karena itu, Pak Bayu membayar sepeda motor (blangko cek sudah disediakan oleh bank) untuk diberikan kepada Pak Roni. Pak Roni menukarkan cek tersebut dengan uang tunai pada bank yang disebut dalam cek. Pak Roni dapat menerima uang tunai Rp 12.000.000,00 dan simpanan Pak Bayu di bank berkurang Rp 12.000.000,00. Untuk keperluan bisnis, penggunaan cek sudah sangat sangat meluas di tengah masyarakat. Dengan demikian, cek juga bisa berfungsi sebagai uang. Karena pertimbangan tertentu, misalnya sibut atau kurang percaya bahwa cek tersebut bisa diuangkan, orang bodoh menolak pembayaran dengan cek. Kembali pada contoh Pak Bayu di atas. Seandainya uang simpanan Pak Bayu di bank sudah habis dan Pak Bayu menuliskan cek lagi maka bank menolak untuk membayar. Cek yang tidaak didukung dengan dana (simpanan uang) di bank disebut cek kosong.
- Bilyet Giro, bilyet giro adalah perintah dari nasabah yang ditujukan pada suatu bank. Tujuan bilyet giro adalah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank pada rekening nasabah lain yang ditujukan, pembayaran dengan bilyet giro, Contohnya, Bu wahyu dan Bu Rini sama-sama memiliki rekening di Bank BBD. Bu Wahyu membeli perhiasan dari Bu Rini seharga Rp 500.000,00 pembayaran dilakukan dengan bilyet giro. Bu Wahyu menyerahkan selembar bilyet giro senilai Rp 500.000,00 yang sudah diisi lengkap dan dibubuhi tanda tangan kepada Bu Rini. Bilyet giro tersebut berisi perintah pada Bank BBD untuk memindahbukukan uang sebesar Rp 500.000,00 dari rekening Bu Wahyu ke dalam rekening Bu Rini. Setelah Bu Rini menyerahkan bilyet giro tersebut kepada Bank BBD, Bank tersebut mengurangi saldo rekening Bu Wahyu dan menambah saldo rekening Bu Rini masing-masing sebesar Rp 500.000,00. Dari contoh tersebut bisa disimpulkan bahwa pembayaran dengan bilyet giro hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai rekening koran di bank yang sama. Seseorang tidak bisa menukarkan bilyet giro dengan uang tunai, melainkan hanya memindahkan sejumlah uang tertentu.
- Pemindahan Telegrafis (Telegrafis Transfer), pembayaran melalui telegrafis merupakan pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antarrekening di suatu bank yang sama. Tetapi, perintah pembayarannya dilakukan melalui telegram. Pembayaran cara itu dilakukan bila jarak antara orang yang membayar dan orang yang dibayar berjauhan, sedangkan mereka ingin melakukan pembayaran secara cepat. Contoh pembayaran melalui pemindahan telegrafis, Fitria yang bekerja di Jakarta mempunyai rekening koran di Bank Mandiri, Jakarta. Temannya yang bernama Hartatik tinggal di Jogyakarta dan mempunyai rekening koran di Bank Mandiri Yogyakarta. Fitria ingin mengirim uang Rp 1.000.000,00 kepada Hartatik secara cepat. Fitria dapat meminta Bank Mandiri Jakarta untuk mengirim telegram perntah pemindahanbukuan ke Bank Mandiri Yogyakarta. Perintah pemindahbukuan itu atas nama Hartatik dengan memberitahukan nomor rekeningnya dan jumlah uang yang dipindahbukukan.
Sumber: Buku Ekonomi. Suyanto. Nurhadi
makasi :)
BalasHapus