SISTEM PEMERINTAHAN REFERENDUM - Kumpulan Materi
Breaking News
Loading...
Kamis, 16 Februari 2012

SISTEM PEMERINTAHAN REFERENDUM

17.00

Sisitem pemerintahan referendum adalah variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan presidensial. Di negara Swiss, tugas pembuatan undang-undang berada di bawah pengawasan rakyat yang mempunyai hak pilih. Pengawasan itu dilakukan dalam bentuk referendum terdiri dari referendum obligatoir, referendum fakultatif, dan referendum konsultatif.
  1. Referendum obligatoir adalah referendun yang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu undang-undang tertentu diberlakukan. Persetujuan dari rakyat mutlak harus diberikan dalam pembuatan suatu undang-undang yang mengikat seluruh rakyat karena dianggap sangat penting. Contoh, persetujuan yang diberikan oleh rakyat terhadap pembuatan undang-undang dasar.
  2. Referendum fakultatif adalah referendum yang dilaksanakan apabila dalam waktu tertentu sesudah undang-undang diumumkan dan dilaksanakan sejumlah orang tertentu yang mempunyai hak suara menginginkan diadakannya referendum. Dalam hal ini apabila referendum menghendaki undang-undang tersebut dilaksanakan, maka undang-ndang itu terus berlaku. Tetapi apabila undang-undang itu ditolak dalam referendum tersebut, maka undang-undang itu tidak berlaku lagi.
  3. Referendun konsultatif adalah referendum yang menyangkut soal-soal teknis. Biasanya rakyat sendiri kurang paham tentang materi undang-undang yang dimintakan persetujuannya.
  4. Pada pemerintahan dengan sistem referendum, pertentangan yang terjadi antara eksekutif (bundesrat) dan legislatif (keputusan rakyat) jarang terjadi. Anggota-anggota dari bundesrat ini dipilih oleh bundesversammlung untuk jangka waktu 3 tahun dan bisa dipilih kembali.

Keuntungan sistem referendum adalah bahwa pada setiap masalah negara, rakyat langsung ikut serta menanggulanginya. Keuntungan lain ialah bahwa langsung kedudukan pemerintahan itu stabil sehingga pemerintahan akan memperoleh pengalaman yang baik dalam menyelanggarakan kepentingan rakyatnya. Akan tetapi kekemahannya adalah bahwa tidak setiap masalah mampu diselesaikan oleh rakyat karena untuk mengatasinya perlu pengetahuan yang cukup yang harus dimiliki oleh rakyat itu sendiri. Sistem ini tak bisa dilaksanakan jika terdapat  banyak perbedaan paham antara rakyat  dan eksekutif menyangkut kebijakan politik.

Sumber: Buku Pendidikan Kewarganegaraan. Budiyanto. Penerbit erlangga.

15 komentar:

  1. Kurang cocok utk Indonesia tampaknya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul karena daratan kita terpisah², beda dg Singapura

      Hapus
  2. Bagus sekali.sangat bermanfaat😊😍😚

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

Popular Posts

 
Toggle Footer