KE-CINA - AN VS KE-INDONESIA - AN - Kumpulan Materi
Breaking News
Loading...
Selasa, 14 Februari 2012

KE-CINA - AN VS KE-INDONESIA - AN

07.00

 

Menurut Lan (1998) pencarian jati diri orang Cina di Indonesia dihadapkan pada beberapa pilihan – menjadi Indonesia, tetap Cina atau mengadopsi identitas lain. Namun demikian nampaknya pilihan-pilihan tidak selalu menempatkan orang Cina pada keadaan yang mudah. Pilihan dengan identitas Indonesia telah difasilitasi pemerintah Orde Baru yang memberlakukan asimilasi inkorporasi (total) bagi orang Cina untuk menghilangkan identitas Cina-nya dan menjadi Indonesia. Namun demikian motivasi pemberlakuan asimilasi inkorporasi nampaknya lebih bernuansa ‘hukuman’ karena sangkaan keterlibatan orang Cina dalam pemberontakan PKI tahun 1965. Pada kenyataannya kebijakan tersebut justru memberikan kontribusi terhadap berbagai kerawanan dan gejolak sosial yang memprihatinkan seperti prasangka, kerusuhan-kekerasan massa dengan sasaran etnis Cina. Kebijakan tersebut juga menyisakan trauma bagi golongan minoritas ini , selain akibat berbagai tindakan kekerasan yang dialaminya, juga akibat perlakuan diskriminatif yang membelenggu gerak hidup masyarakat Cina ini (Susetyo, 1999) Asimilasi inkorporasi (total) itu sendiri pada kenyaannya telah gagal, sebagaimana asimilasi Melting Pot yang pernah diberlakukan di Amerika. Pada kenyataannya tidaklah mungkin untuk meniadakan akar budaya suatu golongan masyarakat begitu saja.


Memilih mempertahankan identitas sebagai orang Cina juga bukan persoalan yang mudah, karena ke-Cina-an lekat dengan berbagai citra yang kurang menguntungkan di mata etnis pribumi maupun kalangan birokrasi pemerintahan. Hal tersebut dapat dilihat dari berkembangnya stereotip, prasangka dan diskriminasi yang semakin mempertegas citra buruk etnis Cina di mata etnis Indonesia lainnya. Sementara di kalangan aparat, birokrasi pemerintahan, sampai sekarang mereka nampaknya masih menggunakan paradigma lama dengan perlakuan diskriminatif terhadap etnis Cina misalnya dalam hal status kependudukan ataupun status kewarganegaraan.


Di kalangan internal masyarakat Cina sendiri juga sedang terjadi pergeseran dalam memaknai arti identitas Cina itu sendiri dalam format yang berubah. Menurut Lan (1998) pergeseran tersebut dari ke-Cina-an yang tradisionil dan berorientasi etnis dan negeri leluhur menjadi ke-Cina-an yang modern dan berorientasi nasional dan lokal (dalam hal ini Indonesia). Pergeseran ini nampaknya juga terkait dengan upaya meninggalkan trauma masa lalu, dimana identitas Cina yang berorientasi pada budaya negeri leluhur tidak jarang terjebak pada persoalan-persoalan yang bernuansa politik, misalnya ketika hubungan antara Indonesia dengan RRC memburuk.


Keberadaan etnis Cina sebagai etnis minoritas juga sering kurang menguntungkan dalam konteks relasi minoritas – mayoritas. Etnis minoritas selalu menjadi sasaran prasangka dan diskriminasi dari kalangan mayoritas. Beberapa kali etnis Cina menjadi sasaran pengganti (displacement), kambing hitam bagi rakyat yang frustrasi di era pemerintahan Orde Baru yang represif dalam bentuk kerusuhan anti Cina yang sempat marak. Kedudukan sebagai minoritas bagaimanapun selalu rawan, baik itu dalam posisi sebagai minoritas yang lemah maupun minoritas yang kuat.


Jika dilihat dari format negara Indonesia yang indigeneus nation (negara suku) maka sudah selayaknya format yang pas adalah menempatkan etnis Cina sama kedudukannya dengan suku-suku lainnya (Suryadinata, 1999). Di jaman Orde Lama, Bung Karno pernah memunculkan ide bahwa orang Cina adalah salah satu suku di Indonesia yang setara dengan suku Jawa, Sunda, Minang, Batak dan sebagainya. Dengan demikian orang Cina telah menjadi orang Indonesia sejati tanpa asimilasi total. Namun akibat meletusnya pemberontakan G30S PKI ide tersebut kandas untuk diwujudkan ( Suryadinata, 1993). Bahkan di era Orde Baru orang Cina harus melakukan asimilasi total dengan meleburkan identitas etnisnya ke dalam identitas etnis Indonesia (Susetyo, 2002). Namun demikian konsep tentang identitas Indonesia sendiri menurut Lan (1999) juga belum jelas. Apakah sosok Rudy Hartono, Kwik Kian Gie dan orang Cina lainnya yang telah mengharumkan nama bangsa sebagai model bagi identitas Indonesia tersebut ?


Karena berbagai tekanan dan ketidakpastian tersebut, maka orang Cina berada di persimpangan jalan. Hal tersebut setidaknya tergambarkan dari temuan penelitian dari Lan (1998) yang menunjukkan bahwa sekarang ini berkembang berbagai orientasi identifikasi diri di kalangan orang Cina di Indonesia. Setidaknya ada 4 orientasi yang ditemukan,


Kelompok pertama, adalah mereka yang percaya bahwa mereka adalah etnis Cina dan akan selalu menjadi etnis Cina. Oleh karena itu dalam mengidentifikasikan diri, mereka selalu kembali ke asal usul dan warisan budaya etnis Cina.


Kelompok kedua, adalah mereka yang merasa telah berhasil berasimilasi ke dalam masyarakat Indonesia. Mereka ini adalah orang-orang yang merasa asal usul etnis dan budaya mereka merupakan kutukan yang menyulitkan posisi mereka untuk menjadi bagian yang utuh dari masyarakat dimana mereka tinggal.


Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkeyakinan bahwa mereka telah melampaui batas etnis, negara dan bangsa serta telah menjadi seorang yang globalis dan internasionalis.


Kelompok keempat, adalah mereka yang cenderung beranggapan bahwa hidup mereka ditentukan oleh pekerjaan mereka, sehingga mereka lebih suka menghindari pengidentifikasian diri secara budaya maupun politis.


Demikian pula dari temuan dari Tan (1998) yang meneliti tentang aspirasi dan partisipasi politik orang Cina, ternyata terpilah-pilah menjadi lima kelompok cara pandang, yaitu :


Kelompok pertama adalah yang merasa perlu menonjolkan identitas etnis mereka dan memperjuangkan hak mereka sebagai golongan, misalnya dengan mendirikan Partai Tionghoa.


Kelompok kedua adalah mereka yang tidak mau menjadikan etnis atau agama sebagai basis gerakan, melainkan melalu platform persamaan hak, misalnya dengan mendirikan Partai Bhineka Tunggal Ika


Kelompok ketiga adalah kelompok yang lebih menyukai sebuah forum yang tujuan utamanya lebih sebagai pressure group.


Kelompok keempat adalah mereka yang membentuk paguyuban kelompok karena perasaan senasib sepenanggunan. Misalnya dengan mendirikan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia.


Kelompok kelima adalah mereka yang bergabung dalam partai politik yang terbuka seperti PDI Perjuangan, PAN dan lain sebagainya.


Dari paparan di atas kiranya dapat diperoleh gambaran tentang bagaimana dinamika pencarian identitas etnis Cina di Indonesia. Pada kenyataannya di tengah masyarakat etnis Cina telah berkembang subkultur-subkultur baru yang merupakan respon terhadap realitas sosial yang berkembang dan semakin menggambarkan identitas etnis Cina yang plural.


Identitas Etnis Dalam Persektif Teori Identitas Sosial



Identitas individu dalam interaksi sosial merupakan hal yang fundamental dalam setiap interaksi sosial. Pertanyaan ‘Siapakah Anda ?’, sebenarnya selalu tertuju pada upaya mengungkap identitas seseorang dan selanjutnya menentukan bentuk interaksi sosialnya. Lan (2000) mengatakan bahwa setiap individu memerlukan identitas untuk memberinya sense of belonging dan eksistensi sosial. Menurut teori identitas sosial (dalam Taylor dan Moghaddam, 1994) identitas individu yang tampil dalam setiap interaksi sosial disebut dengan identitas sosial, yaitu bagian dari konsep diri individu yang terbentuk karena kesadaran individu sebagai anggota suatu kelompok sosial, dimana didalamnya mencakup nilai-nilai dan emosi-emosi penting yang melekat dalam diri individu sebagai anggotanya. Menurut Hogg dan Abram (1988) di dalam masyarakat sendiri secara hirarkis terstruktur kategori-kategori sosial yang merupakan penggolongan orang menurut negara, ras, klas sosial, pekerjaan, jenis kelamin, etnis, agama dan lain sebagainya. Di dalam masing-masing kategori sosial tersebut melekat suatu kekuatan, status dan martabat yang pada akhirnya memunculkan suatu struktur sosial yang khas dalam masyarakat, yaitu suatu struktur yang menentukan kekuatan dan status hubungan antarindividu dan antarkelompok.


Pada dasarnya setiap individu ingin memiliki identitas sosial yang positif. Hal tersebut menurut Hogg dan Abram (1988) rangka mendapatkan pengakuan (recognition) dari pihak lain dan persamaan sosial (social equality). Bahkan menurut Laker (dalam Taylor dan Moghaddam, 1994) dalam keadaan dimana individu ataupun kelompok merasa identitasnya sebagai anggota suatu kelompok kurang berharga maka akan muncul fenomena misidentification, yaitu upaya mengidentifikasi pada identitas / kelompok lain yang dipandang lebih baik. Fenomena ini misalnya ditemukan pada anak-anak kulit hitam di Amerika yang justru menganggap rendah kelompoknya sendiri dan lebih senang mengidentifikasi pada kelompok kulit putih. Dalam pandangan teori identitas sosial, keinginan untuk memiliki identitas sosial yang positif dipandang sebagai motor psikologik penting dibalik tindakan-tindakan individu dalam setiap interaksi sosial. Hal tersebut berlangsung melalui proses social comparison yang dipandang sebagai cara untuk menentukan posisi dan status identitas sosialnya (Taylor dan Moghaddam, 1994). Proses social comparison merupakan serangkaian pembandingan dengan orang / kelompok lain yang secara subyektif membantu individu membuat penilaian khusus tentang identitas sosialnya dibanding identitas sosial yang lain (Hogg dan Abram, 1988)


Selalu ada upaya-upaya untuk mempertahankan identitas sosial yang positif dan memperbaiki citra jika ternyata identitas sosialnya sedang terpuruk baik dalam skala individual maupun skala kelompok. Dalam konteks makro sosial (kelompok, masyarakat) maka upaya mencapai identitas sosial positif dicapai melalui 1) mobilitas sosial dan 2) perubahan sosial. Mobilitas sosial adalah perpindahan invidividu dari kelompok yang lebih rendah ke kelompok yang lebih tinggi. Mobilitas sosial hanya mungkin terjadi jika peluang untuk berpindah itu cukup terbuka. Namun demikian jika peluang untuk mobilitas sosial tidak ada, maka kelompok bawah akan berusaha meningkatkan status sosialnya sebagai kelompok. Pilihan pertama adalah dengan menggeser statusnya ke tingkat lebih atas. Kalau kemungkinan menggeser ke posisi lebih atas tidak ada, maka usaha yang dilakukan adalah dengan meningkatkan citra mengenai kelompok agar kesannya tidak terlalu jelek. (Hogg dan Abram, 1988; Sarwono, 1999)


Dinamika Pencarian Identitas Etnis Cina Dalam Persektif Teori Identitas Sosial


Dinamika pencarian identitas etnis Cina sebenarnya terkait perlakuan yang diterima dari pihak penguasa. Dalam Sarwono (1999), dan Susetyo (2002) dikemukakan bahwa pada jaman pemerintahan kolonial Belanda, perbedaan status etnis diberlakukan dengan tegas. Orang Eropa diberi status tertinggi dan mempunyai hak dan fasilitas terbaik. Orang Cina yang waktu itu disebut orang Timur Asing (vreemde osterlingen) mempunyai status di bawah orang Eropa dan golongan pribumi (inlander) diberi status yang paling rendah (kecuali bangsawan yang diberi status seperti Eropa).


Dalam statusnya yang di tengah ini, orang Cina meningkatkan citranya dengan melakukan mobilitas sosial, yaitu mengadopsi berbagai identitas yang melekat pada orang Eropa ataupun Belanda. Banyak orang Cina yang berpendidikan ala Eropa, cara mereka berpakaian juga ala Eropa, mereka juga mengadopsi agama Kristen dan Katolik seperti orang Eropa disamping keyakinan yang mereka bawa dari tanah leluhurnya, dan lain sebagainya. Amat jarang orang Cina yang mengidentifikasi dengan identitas pribumi, karena status pribumi yang lebih rendah. Interaksi dengan orang pribumi nampaknya lebih untuk kepentingan dagang dan kepentingan lain yang bisa menguntungkan. Dalam hal tertentu orang pribumi malah terangkat derajatnya, misalnya ketika ada perempuan pribumi yang dinikahi orang Cina. Dengan demikian, yang menonjol pada orang Cina di era kolonial Belanda adalah perpaduan antara identitas Cina tradisionil dan identitas ala Eropa.


Namun demikian situasinya nampak berbeda sama sekali ketika memasuki era kemerdekaan. Persoalan yang mengedepan terutama adalah tentang kepastian status kewarganegaraan. Dikemukakan oleh Coppel (1994) orang Cina pada masa itu terjepit antara berbagai kepentingan baik yang berskala nasional maupun internasional. Pemerintah Indonesia pada waktu itu tidak bisa segera memberikan kepastian. Bahkan undang-undang yang mengatur hal ini ditengarai akan membatasi jumlah orang Cina yang bisa menjadi warganegara. Sementara pemerintah RRC pada waktu itu masih memberlakukan kewarganegaraan ganda bagi orang Cina di perantauan, yaitu disamping menjadi warganegara di negara tempat merantau juga melekat kewarganegaraan Cina. Sebagai reaksi terhadap keadaan tersebut maka sejumlah tokoh Cina mendirikan Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia) yang inti perjuangannya ingin menempatkan etnis Cina sejajar dengan etnis/suku lain dengan konsep integrasi. Sementara kelompok Cina yang lain menghendaki asimilasi sebagai solusi. Namun demikian sejak terjadinya peristiwa pemberontakan PKI 1965, keadaannya berbalik sama sekali. Konsep integrasi secara politis telah dikategorikan sebagai bagian dari ideologi komunis sosialis (Lan, 1998). Dengan demikian pilihan satu satunya yang diberi ruang oleh penguasa adalah dengan asimilasi. Sebenarnya disinilah akar permasalahannya mengapa pencarian identitas etnis Cina menjadi sedemikian rumit.


Pasca peristiwa 1965 status etnis Cina sedang dalam kondisi terendah. Mereka dipojokkan oleh penguasa maupun masyarakat bukan Cina. Pada saat itu berbagai kekerasan massa anti Cina mulai marak. Mengacu pada teori identitas sosial, maka ketika suatu kelompok citranya sedang terpuruk selalu ada upaya untuk bereaksi terhadap keadaan ini dalam rangka meraih kembali citra / identitas sosial yang positif. Adapun modus yang biasa terjadi adalah dengan mobilitas sosial dan perubahan sosial.


Bentuk-bentuk mobilitas sosial yang dilakukan nampaknya cukup bervariasi tergantung dari persepsi masing-masing kelompok tentang bagaimana harus memperbaiki citra. Salah satu reaksi yang muncul adalah dengan eksodus ke luar negeri seperti ke Belanda, kembali ke RRC dan sebagainya. Sementara kelompok asimilasi nampaknya mendapat angin, salah satu tokohnya Junus Jahja mendorong orang Cina untuk memeluk agama Islam sebagai kunci pembauran total. Dalam penelitian yang dilakukannya terhadap subyek mahasiswa dan siswa SMU etnis Cina di Semarang, Susetyo (2002) menemukan bahwa ada kecenderungan subyek untuk mengadopsi sifat-sifat positif dari etnis Jawa sebagai identitas sosialnya. Hal ini nampak menjadi salah satu solusi dalam pencarian identitas ini. Pada akhirnya kita akan menemukan identitas Cina yang Jawa, Cina yang Batak, Cina yang Padang, Cina yang Sunda dan sebagainya. Namun demikian ketika mereka tidak dapat menemukan hal-hal yang mendukung perbaikan citra dirinya sebagaimana hal di atas, banyak juga yang akhirnya pindah keluar negeri menjadi kelompok yang beridentitas kosmopolitas, internasional, lintas etnis maupun lintas negara. Dinamika tersebut nampaknya dapat tergambarkan dari penelitian dari Lan (1998) tentang orientasi identifikasi diri ataupun dari Tan (1998) tentang aspirasi politik di atas.


Selain melalui mobilitas sosial, nampaknya juga ada kecenderungan melakukan perubahan sosial, yaitu dengan memperbaiki citra dari ke-Cina-an. Salah satunya adalah dengan menggeser orientasi ke-Cina-an dari yang berorientasi tradisionil menjadi ke-Cina-an yang berorientasi nasional. Barangkali kecenderungan ini lebih banyak berkembang di kalangan generasi yang lebih muda, dimana mereka sudah begitu menguasai lagi adat istiadat Cina tradisionil, tidak bisa berbicara dalam bahasa mandarin, memiliki pendidikan yang modern. Dengan demikian ke-Cina-an sekarang tampil dalam kemasan dan citra baru yang lebih bisa diterima dan tidak lagi berasosiasi dengan masa lalu yang traumatis.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Toggle Footer