Sabtu, 07 April 2012

KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL DI BAWAH PBB

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mempunyai lembaga-lembaga ekonommi internasional untuk menjembatani antarnegara dalam melakukan kerja sama ekonomi internasional. Lembaga-lembaga tersebut antara lain sebagai berikut.

Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBGD) atau World Bank
World bank, atau Bank Dunia, didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington, Amerika Serikat. Indonesia masuk menjadi anggota IBRD pada tahun 1954.
Tujuan dibentuknya lembaga ini adalah sebagai berikut.
  1. Memberikan bantuan kredit modal jangka panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang untuk membiayai pembangunannya.
  2. Memberikan bantuan teknik secara cuma-cuma.
  3. Membantu negara-negara dalam meningkatkan perdagangan perdagangan internsional.

Internasional Monetary Fund (IMF)
Internasional Monetary Fund atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945. tujuan dibentuknya IMF adalah untuk memajukan kerjasama internasional di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan.

IMF berusaha memelihara kerja sama dan penetapan mata uang yang teratur di antara negara-negara anggota dengan tujuan mempromosikan perdagangan internasional.

Sumber keuangan IMF terdiri atas pengelompokkan mata uang dan iuran aset cadangan internasional dari anggota sesuai dengan kuota yang dialokasikan. Setiap negara membayar 75% dari kuota dalam bantuk mata uangnya, 25 % dalam bantuk aset cadangan internasional.

United Nations Development Program (UNDP)
United Nations Development Program, atau Organisasi Pembangunan PBB, adalah badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan, terutama bagi negara-negara berkembang. UNDP didirikan oleh Majelis Umum PBB, pada tahun 1965, denagn perhatian utama ke arah pembangunan menusia seutuhnya.

Latar belakang pendirian UNDP adalah kondisi menyedihkan di sejumlah negara miskin yang baru merdeka di awal 1960-an. Upaya mengatasi kondisi itu dilakukan dengan membangun manusianya lebih dahulu. Untuk itulah, dalam program-programnya, UNDP menitikberatkan pada upaya mengurangi kemiskinan, memberantas buta huruf, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kerja sama teknologi antara negara industri dan nonindustri.

UNDP berperan membantu negara-negara merancang pembangunan yang memperhatikan lingkungan hidup. Organisasi yang bermarkas di New York (Amerika Serikat) itu pun membantu sejumlah negara mengatasi masalah polusi, kesehatan, dan gangguan lingkungan lainnya. Kini, UNDP memiliki cabang hampir di 136 negara.

United Nations Industrial Development Organization (Unido)
United Nations Industrial Development Organization atau Organisasi Pembangunan Industri PBB didirikan pada tanggal 24 Juli 1966 dan berkedudukan di New York dan Jenewa (Swiss). Tujuan utama dari lembaga ini adalah untuk meningkatkan pembangunan di bidang industri bagi negara-negara berkembang. UNIDO didirikan oleh Majelis Umum PBB, dengan perhatian utama membantu negara-negara membanguna perekonomian yang kuat dengan menciptakan basis industri yang kokoh.

UNIDO menawarkan bantuan teknis, memperkuat kemitraan industri internasional, dan menandai proyek-proyek di negara berkembang untuk kesejahteraan jangka panjang. Sejak tahun 1996, kegiatan UNIDO terfokus pada negara-negara yang amat miskin khususnya di Afrika. Organisasi ini antara lain berperan membantu dan tempat tinggal di negara miskin tersebut.






Food And Agriculture Organization (FAO)
Food and Agriculture Organization atau Organisasi Pangan dan Pertanian didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikan lembaga ini adalah untuk meningkatkan jumlah dan mutu persediaan pangan dunia.

Internasional Labor Organization (ILO)
Internasional Labor Organization atau Organisasi Perburuan Internasional didirikan pada tanggal 11 April 1919 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tujuan didirikan lembaga ini adalah untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak kaum buruh.

General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
General Agreement on Tariffs and Trade atau Perjanjian Umum tentang Tarif-Tarif dan Perdagangan didirikan pada tahun 1948 di Jenewa, Swiss. Lembaga ini didirikan untuk menghilangkan atau mengurangi rintangan-rintangan di dalam perdagangan internasional.

Pada waktu didirikan, GATT beranggotakan 23 negara, tetapi pada saat sidang terakhir di Marrakesh (Maroko) 15 April 1994 negara penandatangan sebanyak 115 negara.

Kesempatan dalam GATT yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1948 tertuang dalam tiga prinsip yaitu:
  1. Prinsip resiprositas, yaitu perlakuan yang diberikan suatu negara kepada negara lain sebagai mitra dagangnya harus diberikan juga oleh mitra dagang negara tersebut.
  2. Prinsip most favored nation, yaitu negara anggota GATT tidak boleh memberi keistimewaan yang menguntungkan hanya pada satu atau sekelompok negara tersebut.
  3. Prinsip transparasi, yaitu perlakuan dan kebijakan yang dilakukan suatu negara harus transparan agar diketahui oleh negara lain.

World Trade Organization (WTO)Internasional Bank for Reconstruction and Development (IBGD) atau World Bank
World Trade Organization, atau Organisasi Perdagangan Dunia, didirikan pada pertemuan anggota GATT di Marrakesh, Maroko, 15 April 1994, WTO dimaksudkan untuk menggantikan GATT. Namun, peran WTO lebih luas ketimbang GATT. GATT hanya mengatur perdagangan barang, sedangkan Wto mencakup juga perdagangan jasa, seperti layanan telepon internasional dan perlindungan hak cipta intelektual (seperti lagu rekaman dan program komputer).

WTO berperan mempromosikan serta memperkuat diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasioanl serta memperkuat diterapkannya Organisasi ini bahkan memiliki otoritas (kuasa) untuk mengelola serta memelihata kesepakatan perdagangan bebas, mengawasi berbagai di antara negara-negara anggota. Wto bermarkas di Jenewa, Swiss, dan berada di bawah pengawasan Majelis Umum PBB.
WTO bekerja berdasarkan lima prinsip berikut ini.
  1. Perlakuan yang sama untuk semua anggota. Misalnya, suatu negara tidak diperkenalkan menerapkan tarif diperkenankan menerapkan tarif berbeda kepada negara yang satu ketimbang negara yang lain.
  2. Perlakuan yang sama terhadap semua produk. Misalnya, suatu negara tidak diperkenalkan membedakan produk dalam dan luar negeri dalam tujuan proteksi (perlindungan).
  3. Perlindungan industri dalam negeri hanya melalui tarif.
  4. Perlakuan khusus dan berbeda bagi negara-negara berkembang, untuk memudahkan bagi negara-negara itu melaksanakan persetujuan WTO.

United Nations Conferense on Trade and Development (UNCATAD)
United Nations Conferense on Trade and Development, atau Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan, didirikan oleh Majelis Umum PBB untuk kepentingan negara-negara berkambang, tigak bidang  yang menjadi perhatian UNCTAD antara lain sebagai barikut.
  1. Ekspor berang-barang mengupayakan kebebasan tarif dan kuota untuk memasuki pasar di negara-negara maju.
  2. Ekspor komoditas, yang mengupayakan perpanjangan perjanjian komoditi internasional, untuk menstabilkan pendapat valuta asing dan produsen negara-negara berkembang.
  3. Bantuan ekomoni, yang mengupayakan bantuan keuangan dan alih teknologi dari negara-negara maju.


Sumber: Ekonomi. Suyanto. Nurhadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar