Kamis, 17 Mei 2012

BUKTI DAN FAKTA SEJARAH


Bukti sejarah peristiwa masa lalu menurut kejadian yang sesungguhnya dan antara bukti dan peristiwa masa lalu itu terdapat penyusunan yang lengkap. Jadi, di dalam kenyataan sejarah, peristiwa-peristiwa masa lalu yang mendukung tidak diragukan lagi kebenarannya sebab peristiwanya jelas. Hal ini berarti kenyataan sejarah tidak memerlukan lagi berbagai penafsiran untuk membenarkan peristiwa  itu, sedangkan fakta sejarah menurut F. J Teggart didefinisikan sebagai hasil dari penyelidikan  yang kritis, pernyataan-pernyataan ditarik dari bahan dokumenter, dan pernyataan ini adalah fakta sejarah.

Fakta sejarah disimpulkan  dan bahan sejarah dengan metode penyelidikan. Penyelidikan sejarah menggali sumber sejarah dan mengeluarkan fakta yang ada di dalamnya. Sesuatu dapat dikatakan fakta atau tidak tergantung dan yang menyimpulkannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fakta bersifat atau relatif.

Karena fakta merupakan hasil kesimpulan yang bersifat nisbi maka perlu disadari bahwa fakta itu tidak mutlak adalah bukti sejarah. Bukti-bukti masa lalu sifatnya  tetap dan tidak berubah. Contoh proklamasi kemerdekaan RI adalah tanggal 17 Agustus 1945. Orang Indonesia tidak ragu lagi kalau 17 Agustus 1945. Orang Indonesia tidak ragu kala 17 Agustus 1945 adalah hari proklamasi kemerdekaan.

Fakta dibedakan menjadi 2, yaitu
  1. Fakta mental, kehidupan manusia purba telah meninggalkan sisa-sisa peninggalan yang sampai kepada kita seperti nekara, moko, beliung, manik-manik, dan lain-lain. Di antara benda-benda tersebut ada yang dikeramatkan sebagai upacara misalnya nekara, moko, dan menhir. Benda-benda tersebut sering disebut fakta mental.
  2. Fakta sosial, yaitu benda-benda peninggalan zaman purbakala yang menunjukkan aktivitas kehidupan manusia purba. Misal, beliung, tombak, serpih dan lain-lain. Peninggalan alat-alat demikian disebut fakta sosial karena menyangkut kehidupan manusia.

Sumber: Panduan Belajar Sejarah. Drs. Imron


Tidak ada komentar:

Posting Komentar