Kumpulan Materi - Hingga waktu ini telah dikenal beberapa jenis transplantasi atau pencankokan, baik berupa sel, jaringan, maupun organ tubuh, yaitu sebagai berikut:
- 1. Autografi, yaitu pemindahan dari satu tempat ke tempat yang lain dalam tubuh itu sendiri.
- Allografi, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang sama spesiesnya.
- Isografi, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang identic, misalnya pada kembar identik.
- Xenografi, yaitu pemindahan dari satu tubuh ke tubuh lain yang tidak sama spesiesnya.
Organ atau jaringan tubuh yang dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup atau jenazah orang yang baru meninggal (untuk keperluan ini, definisi meninggal adalah mati batang otak). Organ atau jaringan yang depan diambil dari donor hidup adalah kulit, ginjal, sumsum tulang, dan darah (transfuse darah). Organ/jaringan yang diambil dari jenazah adalah jantung, hati, ginjal, kornes, pancreas, paru, dan sel otak. Dalam 2 dasa warsa terakhir ini telah pula dikembangkan teknik transplantasi seperti transplantasi arteria mamaria interna dalam operasi lintas coroner oleh George E. Green, dan transplantasi sel – sel subtansia nigra dari bayi yang baru meninggal kepada pasien penyakit Parkinson. Semua upaya dalam bidang transplantasi tubuh, jaringan dan sel manusia itu tentu memerlukan peninjauan dari sudut hokum dan etika kedokteran.
Sumber: ETIKA KEDOKTERAN & HUKUM KESEHATAN Edisi 4. Prof. dr. M. Jusuf Hanafiah, Sp.OG(K). Prof. dr. Amri Amir, Sp.F.(K), SH. (Hal 123)
0 komentar:
Posting Komentar