Dari uraian di atas, pengertian anak tunanetra adalah individu yang indera penglihatannya (kedua – duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari – hari seperti halnya orang awas. Anak – anak dengan gangguan penglihatan ini dapat diketahui dalam kondisi berikut:
- Ketajaman penglihatan kurang dan ketajaman yang dimiliki orang awas.
- Terjadi kekeruhan pada lensa mata atau terdapat cairan tertentu.
- Posisi mata sulit dikendalikan oleh syarat otak.
- Terjadi kerusakan susunan syaraf otak yang berhubungan dengan penglihatan.
Dari kondisi – kondisi di atas, pada umumnya yang digunakan sebagai petokan apakah seorang anak termasuk tunanetra atua tidak ialah berdasarkan pada tingkat ketajaman penglihatan. Untuk mengetahui ketunanetraan dapat digunakan suatu tes yang dikenal sebagai tes Snellen Card. Perlu ditegaskan bahwa anak dikatakan tunanetra bila ketajaman penglihatannya (Visusnya) kurang dari 6/12. Artinya, berdasarkan tes, anak hanya mampu membaca huruf pada jarak 6 meter yang oleh orang awas dapat dibaca pada jarak 21 meter.
Berdasarkan acuan tersebut, anak tunanetra dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu:
(1) Buta
Dikatakan buta jika anak sama sekali tidak mampu menerima rangsang cahaya dari luar (visusnya = 0)
(2) Low Vision
Bila anak masih mampu menerima rangsang cahaya dari luar, tetapi ketajamannya lebih dari 6/21, atau jika anak hanya mampu membaca headline pada surat kabar.
Anak tunanetra memiliki karakteristik kognitif, sosial, emosi, motorik, dan kepribadian yang sangat bervariasi. Hal ini sangat tergantung pada sejak kapan anak mengalami ketunanetraan, bagaimana tingkat ketajaman penglihatannya, berapa usianya, serta bagaimana tingkat pendidikannya.
Sumber: Psikologi Anak Luar Biasa. Dra. Hj. T. Sutjihati Somantri, Mpsi., psi. (Hal 65 – 66)
0 komentar:
Posting Komentar