Kumpulan Materi - Pada permulaan abad ke – 19, psikologi dalam penelitiannya banyak terpengaruh oleh ilmu alam. Psikologi disusun berdasarkan hasil eksperimen, sehingga lahirlah, antara lain, Gustav Fechermen, Johannes Muiller, Watson, dan lain – lain (Effendi & Praja, 1993; 8 – 9). Namun kemudian, psikologi menyadari bahwa objek penyelidikannya adalah manusia dan tingkah lakunya yang hidup dan selalu berkembang; sedangkan objek ilmu alam adalah benda mati. Oleh sebab itu, metode ilmu alam yang dicoba diharapkan dalam psikologi, dianggap kurang tepat. Karena itu, psikologi mencari metode lain ang sesuai dengan sifat keilmuannya sendiri, yaitu antara lain metode “fenomenologi”, suatu metode penelitian yang menitikberatkan gejala hidup kejiwaan.
Pada dasarnya, psikologi, secara prinsipil dan secara metodik, sangat berbeda dengan ilmu pegetahuan alam. Sebabnya, antara lain, pada ilmu pengetahuan alam, orang meneliti objeknya secara murni ilmiah, dengan menggunakan hukum – hokum dan gejala penampakan yang bisa diamati dengan cemat.
Pada peristiwa – peristiwa ilmu alam, terdapat unsure – unsure kemantapan, konstansi dan konsistensi yaitu semua gejalanya bisa berlangsung secara berulang – ulang dan konsistensi; yaitu semua gejalanya bisa berlangsung secara berulang – ulang dan bisa tetap sama. Dengan ciri – ciri inilah, orang bisa mengamati dan memperhitungkan dengan cermat, dan membuat hukum – hokum alam. Lebih – lebih dengan bantuan pengertian logis serta perhitungan ilmu pasti, orang mencoba memahami sifat dan hakikat objek penelitiannya.
Sebaliknya, psikologi berusaha mempelajari diri manusia, tidak sebagai “objek” murni, tetapi dalam bentuk kemanusiaannya; mempelajari manusia sebagai subjek yang aktif dan mempunyai sifat – sifat tertentu subyek yang aktif itu diartikan sebagai pelaku yang dinamis, dengan mampu memahami semua kegiatan manusia itu, orang berusaha dengan melihat “partisipasi sosial”nya, lalu berusaha menjadikan pengalaman orang lain sebagai pengalaman dan pemiliknya sendiri
Sumber: PSIKOLOGI UMUM. Drs. Alex Sobur, M. Si. (Hal. 69 – 70)
0 komentar:
Posting Komentar