Kumpulan Materi - Nietzel (1998) mengemukakan perkembangan penelitian dan pelaksanaan intervensi klinis mutakhir. Menurutnya, karena banyaknya negara yang dilanda kesulitan ekonomi, maka telah berkembang dibeberapa negara pemikiran – pemikiran baru dalam pelaksanaan intervensi klinis atau perawatan gangguan jiwa. Diantaranya ialah program pencegahan, penentuan jenis terapi atau kombinasi beberapa jenis terapi (eclectism in psychotherapy), perawatan yang dikelola dengan baik (managed care), terapi dengan batas – waktu (timelimited therapy), dan anjuran untuk membuat petunjuk praktik (practive guidelines).
Perkembangan ini timbul sebagai akibat dari mahalnya biaya psikoterapi, tidak terjangkaunya layanan psikoterapi bagi semua lapisan masyarakat, dan mencegah malpraktik yang mungkin terjadi pada klien awam. Tugas khusus dari Divisi Psikologi Klinis American Psychological Association adalah untuk memberi informasi kepada masyarakat melalui publikasi hasil – hasil penelitian tentang psikoterapi, jenis terapi apa yang mempunyai efektivitas tinggi, dan untuk jenis gangguan yang mana. Masalah pengelolaan perawatan juga diteliti karena akhir – akhir ini di USA dipersoalkan berapa biaya yang harus dikeluarkan asuransi untuk perawatan suatu gangguan jiwa tertentu.
Kombinasi terapi obat dan psikoterapi seperti lazimnya dilakukan di Indonesia untuk klien yang menderita kecemasan, menurut penelitian yang dilakukan oleh Antonuccio dkk. Pada tahun 1995 (dalam Nietzel, 1998) tidak lebih banyak membawa perbaikan bila dibandingkan dengan hanya menggunakan satu jenis terapi saja (terapi obat saja, atau terapi behavior – kognitif saja).
Pembuatan “Pedoman Praktik” oleh lembaga pelayanan kesehatan atau organisasi profesi psikologi seperti APA (USA) dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi psikoterapi untuk problem spesifik seperti gangguan cemas, depresi, schizophrenia, penyalahgunaan obat, agar biaya menjadi lebih murah bila harus dibayar oleh asuransi. Namun pedoman – pedoman itu mendapatkan tantangan dari para praktisi klinis, yang menyatakan bahwa kebebasan psikolog untuk menerapkan tekniknya sendiri menjadi terhambat.
Sumber: Pengantar Psikologi Klinis. Suprapti Slamet I.S. – Sumarmo Markam (Hal 148 – 149)
0 komentar:
Posting Komentar