Kumpulan Materi - Beberapa ilmuwan seperti Talcott Parson (sosiolog), dan Al Kroeber (Antropologi) menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan secara tajam seabgai suatu sistem. Di mana wujud kebudayaan itu adalah sebaga suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Demikian pula J.J. Honigman dalam bukunya The Worl of Man (1959) membagi budaya dalam tiga wujud, yaitu: (1) ideas, (2) activities, and (3) artifact. Sejalan dengan pikiran para ahli tersebut, Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud, yaitu:
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma, dan peraturan.
Wujud tersebut menunjukkan wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang, ataupun difoto, da tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideal ini disebut pula tata kelakuan, hal ini menunjukkan bahwa budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan member arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat atau adat istiadat, yang sekarang banyak disimpan dalam arsip, tape, dan computer.
Kesimpulannya, budaya ideal ini adalah merupakan wujudan dan kebudayaan yang bersifat abstrak.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan Karen dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas – aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Lebih jelasnya tampak dalam bentuk perilaku dan bahasa pada saat mereka berinteraksi dalam pergaulan hidup sehari – har di masyarakat.
Kesimpulannya, sistem sosial ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk perilaku dan bahasa.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil karya manusia.
Wujud yang terakhir ini disebut pula kebudayaan fisik. Di mana wujud budaya ini hamper seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat). Sifatnya paling konkret dan berupa benda – benda atau hal – hal yang didapat diraba, dilihat, dan difoto yang berwujud besar ataupun kecil.
Contohnya: Candi Borobudur (besar), kain batik, dan kancing baju (kecil), teknik bangunan, misalnya, cara pembuatan tembok dengan fondasi rumah yang berbeda bergantung pada kondisi.
Kesimpulannya, kebudayaan fisik ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk materi/artefak.
Sumber: Setiadi E. M., Hakam K. A., & Effendi R. (2006). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Edisi ke-3. Jakarta: Prenadamedia Group. (Hal 28 – 30).
0 komentar:
Posting Komentar