KEBIJAKSANAAN KEPENDUDUKAN - Kumpulan Materi
Breaking News
Loading...
Jumat, 20 Oktober 2017

KEBIJAKSANAAN KEPENDUDUKAN

Kumpulan MateriMasalah khas di bidang kependudukan yang menurut pandangan pemerintah suat Negara sedang mereka hadapi sering meandering pemerintah tersebut untuk menganut suatu kebijaksanaan kependudukan tertentu. Para ahli mengelompokkan kebijaksanaan kependudukan yang ada dalam dua kelompok besar: kebijaksanaan yang bersifat prenatal, dan kebijaksanaan yang bersifat antenatal (lihat, antara lain, Horton dan Hunt, 1984: 434-437).

Kebijaksanaan Pronatal

Kebijaksanaan prenatal merupakan suatu kebijaksanaan yang menunjang angka kelahiran tinggi. Kebijaksanaan ini dianut di Negara-negara yang pertumbuhan penduduk-nya menurun karena mengalami penurunan angka kelahiran sehingga pemerintahnya berpandangan bahwa gejala ini merupakan masalah yang perlu ditanggulangi dengan kebijaksanaan prenatal. Untuk mengatasi masalah penrunan pertumbuhan penduduk ini kemudian pemerintah berbagai Negara menerapkan berbagai kebijaksanaan, seperti tunjangan uang bagi ibu yang bersaling di apa yang dahulu maih bernama Republik Demokrasi Jerman, perpanjangan pajak tambahan bagi orang—orang yang tidak menikah atau yang telah menikah tetapi tidak mempunyai anak di Rumania; pemberian intensif bagi keluarga besar, seperti penghasilan tambahan dan fasilitas perumahan (lihat Horton dan Hunt, 1984 dan Light, Keller and Calhoun, 1989: 284-285). DI masa pra-1965 Pemerintah Indonesia pun tidak merasa adanya urgensi untuk melaksanakan program keluarga berencana dengan pertimbangan bahawa wilayah dan sumber daya alam Indonesia masih memungkinkan peningkatan penduduk.

Kebijaksanaan Antinatal

Kebijaksanaan antenatal merupakan kebijaksanaan yang bertujuan membatasi tingkat kelahiran. Sebagaimana halnya dengan kebijaksanaan prenatal, maka kebijaksanaan antenatal diterapkan dengan berbagai cara seperti penetapan batas usia pernikahan, penetapan berbagai cara mulai dari yang bersifat persuasive seperti pemberian berabgai insentif dan fasilitas bagi keluarga kecil sampai ke cara radikal seperti abortus, casektomi dan sterilisasi untuk membatasi jumlah anak keluarga-keluarga yang jumlah anaknya dinilai telah cukup.

RRT yang penduduknya para tahun 1998 berjumlah 1,2425 miliar (mendekati 21% penduduk dunia yang berjumlah 5,926 miliar merupakan satu diantara Negara-negara yang menerapkan kebijaksanaan antenatal secara kitat. Untuk membatasi jumlah kelahiran, pria dan wanita baru dizinkan menikah setelah mencapai batas usia tertentu (25 tahun bagi wanita dan 28 tahun bagi pria). Di samping itu tiap pasangan dianjurkan untuk mempunyai satu orang anak saja. Pun pernah diberitakan adanya praktik abortus terhadap wanita yang tingkat kehamilannya telah lanjut. Di India pun pernah diterapkan cara ekstrem seperti sterilisasi secara paksa. Pemerintah Indonesia pun sejak tahun 1966 berusaha membatasi pertumbuhan penduduk dengan jalan melancarkan program keluarga berencana yang bertujuan membatasi jumlah anak menjadi dua. Kebijaksanaan yang ditempuh antara lain berbentuk penyuluhan keluarga berencana, penyebarluasan alat kontrasepti, dan pembatasan jumlah tunjangan anak yang pengawai negeri. Menurut perkiraan tahun 1998 (Population Reference Bureau) wanita menikah Indonesia yang menggunakan konta-septid berjumlah 55%.





Sumber: Sunarto K. (2004) Pengantar sosiologi. (Rev. ed.). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. (Hal 169-170)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Toggle Footer