Bahan toksik akan memproduksi racun yang akan memberian efek farmakologis, patologis, maupun genotoksik pada DNA. Efek farmakologis dari toksisitass seperti penekanan pada sistem saraf puat (central neivous system) akibat keracunan barbiturat. Efe patologis berupa kerusakan ginjal akibat keracunan merkuri dan efek genotoksik ditunjukkan dengan terjadinya kanker yang disebabkan oleh gas mustard. Secara umum apabila kadar bahan toksik dalam jaringan tidak melebihi titik kritis (critical level) maka efeknya adalah reversibel. Efek farmakologis biasanya dapat kembali normal apabila penurunan bahan toksik pada jaringan karena proses ekskrei. Efek patologis dan genotoksik dapat mengalami perbaikan dan apabila efek farmakologis dan patologis sangat parah maka dapat terjadinya kematian. Apabila kerusakan DNA tidak dapat diperbaiki maka akan terjadi kanker dalam waktu yang cukup lama (efek kronis). Periksa gambar dibawah:
Bahan kimia (toksikan) dari lingkungan, masuk ke dalam darah melalui saluran pernafasan, saluran pencernaan dan kulit. Toksikan tersebut akan mengalami ekskresi, biotransformasi, memberian efek patologi, efek farmakologi dan merusak deoxyribo nucleic acid (DNA). Bahan toksikan yang masuk ke dalam proses biotransformasi akan mengalami detoksifikasi dan masuk ke dalam proses biotransformasi akan mengalami detoksifikasi dan aktifasi. Masing-masing aktifitas seperti detoksifikasi akan menghasilkan metabolit yang non toksik dan aktifisi menghasilkan metabolit yang toksik. Selanjutnya metabolit non toksik akan mengalami ekskresi dan metabolit toksik akan memberikan efek farmakologi, patologi dan merusak DNA.
Sumber: Mukono H. J. (2005). Toksikologi lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press. (Hal. 26-27)
0 komentar:
Posting Komentar