Kumpulan Materi - Tunagrahita merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut anak atau orang yang memiliki kemampuan intelektual di bawah rata-rata atau bisa juga disebut dengan retarasi mental. Tunagrahita ditandai dengan keterbatasan inteligensi dan ketidakcakapan dalam interaksi sosial.
Keterbatasan inilah yang membuat para tunagrahita sulit untuk mengikuti program pendidikan seperti anak pada umumnya. Oleh karena itu, anak-anak ini membutuhkan sekolah khusus dengan pendidikan yang khusus pula. Ada beberapa karakteristik tunagrahita, yaitu:
1. Keterbatasan Inteligensi
Yang dimaksud keterbatasan inteligensi adalah kemampuan belajar anak sangat kurang, terutama yang bersifat abstrak, seperti membaca dan menulis, belajar dan berhitung sangat terbatas. Mereka tidak mengerti apa yang sedang dipelajari atau cenderung belajar dengan membeo
2. Keterbatasan Sosial
Anak tunagrahita mengalami hambatan dalam mengurus dirinya di dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, mereka membutuhkan bantuan. Anak tunagrahita cenderung berteman dengana an yang lebih muda usianya, ketergantungan terhadap orangtua sangat besar, tidak mampu memikul tanggung jawab sosial dengan bijaksana sehingga mereka harus selalu dibimbing dan diawasi. Mereka juga mudah dipengaruhi dan cenderung melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibatnya.
3. Keterbatasan Fungsi Mental Lainnya
Anak tunagrahita memerlukan waktu yang lebh lama dalam menyelesaikan reaksi pada situasi yang baru dikenalnya. Mereka memperlihatkan reaksi terbaiknya bila mengikuti hal-hal yang rutin dan secara konsisten. Anak tunagrahita tidak dapat menghadapi sesuatu kegiatan atau tugas dalam jangka waktu yang lama. Ia memiliki keterbatasan dalam penguasaan bahasa, bukan mengalami kerusaan artikulasi, melainkan karena pusat pengolahan pengindraan katanya kurang berfungsi. Mereka membutuhkan kata-kata konkret yang sering didengarnya. Latihan sederhana, seperti mengerjakan konsep-konsep, perlu pendekatan yang lebih ril dan konkret (misalnya, panjang dan pendek).
Berdasarkan tinggi rendahnya kecerdasan inteligensi yang diukur dengan menggunakan tes Standford Binet dan skala Wescheler (WISC), tunagrahita digolongkan menjadi empat golongan:
· Kategori Ringan (moron atau Debil)
Pada kategori ringan, memiliki IQ 50-55 sampai 70. Berdasarkan tes Binet kemampuan IQ-nya menunjukkan angka 68-52, sedangkan dengantes WISC, kemampuan IQ-nya 69-55. Biasanya, anak ini mengalami kesulitan di dalam belajar. Dia lebih sering tinggal kelas dibandingkan naik kelas.
· Kategori Sedang (Imbesi)
Biasanya memiliki IQ 35-40 sampai 50-50. Menurut hasil tes Binet IQ-nya 51-36, sedangkan tes WISC 54-40. Pada penderita sering ditemukan kerusakan otak dan penyakit lain. Ada kemungkinan penderita juga mengalami disfungsi saraf yang mengganggu keterampilan motoriknya. Pada jenis ini, penderita dapat dideteksi sejak lahir karena pada masa pertumbuhannya penderita mengalami keterlambatan keterampilan verbal dan sosial.
· Kategori Berat (Severe)
Kategori ini memiliki IQ 20-25 sampai 35-45. Menurut hasil tes Binet IQ-nya 32-20, sedangkan menurut tes WISC, IQ-nya 39-25. Penderita memiliki abnormalitas fisik bawaan dan kontrol sensori motor yang terbatas.
· Kategori Sangat Berat (Profound)
Pada kategori ini penderita memiliki IQ yang sangat rendah. Menurut hasil skala binet IQ penderita di bawah 19, sedangan menurut tes WISC IQ-nya di bawah 24. Banyak penderita yang memiliki cacat fisik dan kerusakan saraf. Takk jarang pula penderita yang meninggal.
Sumber: Smart A. (2010). Anak cacat bukan kiamat: metode pembelajaran & terapi untuk anak berkebutuhan khusus. Yogyakarta: Katahati. (Hal 49-51)
0 komentar:
Posting Komentar