Warga negara pada hakikatnya
merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan. Efektifitas penyelanggaraan negara
sangar ditentukan oleh partisipasi warga negarnya. Demikian pula halnya dengan
sistem ketatanegaraan yang sedang brlzngsung saat ini, dibutuhkan partisipasi,
peran serta aktif dari warga negara dalam hal membantu efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan negara. Khsusnya yang mendukung setiap kebijakan pemerintahan
yang akan berdampak pada sejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Sistem pemerintahan yang berjalan
saat ini adalah sistem presidensial berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen
keempat. Sistem pemerintahan baru ini mulai berlaku pada tahun 2004. Pelaksanaan
pemerintahan dimulai dengan penyelenggaraan pemilu.
Untuk pertama kalinya pemilu
tahun 2004 memiliki 3 kelompok yaitu:
- Memilih presiden dan wakil presiden dalam satu paket.
- Memiliki anggota DPR dan DPRD.
- Memilih anggota DPD.
Setelah terbentuk dasar badan
eksekutif dan legislatif, badan-badan
tersebut akan melaksanakan tugas, kewenangan
dan fungsinya masing-masing sesuai
dengan UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet
yang menjalankan pemerintahan sehari-hari. Masa jabatan negara adalah 5 tahun
dan sesudah itu dimulai kembali pemerintahan yang beru.
Sistem pemeritahan baru menurut
UUD 1945 hasil amandemen ini pada dasarnya bentujuan untuk menghilangkan
kelemahan-kelemahan dari sistem pemerintahan yang lama. Sistem baru ini tetap menggunakan
sistem presidensial tetapi telah diadakan perubahan dan pembaruan agar
kesalahan dalam pelaksaan sistem pemerintahan di masa lalu tak terulang lagi.
Untuk mewujudkan sistem
pemerintahan demokrasi perlu didasarkan pada UUD yang demokratispula. Dengan
demikian, amandemen terhadap UUD’1945 yang telah dilakukan bangsa indonesia
merupakan langkah yang sangat penting bagi keseluruhan
penyelenggaraanpemerintahan di indonesia. Jadi, masyarakat patut berbangga
mendukung sistem pemerintahan ini karena sistem pemerintahan Indonesia
dimaksudkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan demokrasi.
Dengan demikian hal-hal yang
harus dilakukan warga-warga sebSumber: Buku agai sikap peduli terhadap penyelenggaraaan
negara adalah
- Mendukung setiap kebijakan pemerintah yang demokrasi yang dijalankan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif terhadap pada proses demokratisasi yang dijalankan pemerintahan.
- Memberikan kritik, saran, dan masukan yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan pemerintahan yang kurang berorientasi banyak pada rakyat.
- Melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan setiap kebijakan dan program pemerintahan yang berorientasi pada pembangunan.
- Berupaya sekuat tenaga untuk menjadi warga negaara yang baik, dengan jalan memperbaiki diri dan menghilangkan kualitas diri dan profesionalisme sehingga mampu menjadi agent of change.
0 komentar:
Posting Komentar