Rabu, 31 Juli 2013

KOMPETENSI TERAPIS

Sebagai prinsip etika dasar, para terapis diharapkan menyadari batas – batas kompetensinya serta pembatasan – pembatasan pribadi dan profesinya. Para terapis yang etis tidak menggunakan  diagnostika atau prosedur – prosedur treatment yang berada di luar lingkup latihan mereka, juga menerima klien yang fungsi personalnya  terganggu secara serius kecuali apabila mereka memiliki keahlian dalam menangani klien semacam itu. Seorang terapis yang menyadari bahwa dirinya kurang kompeten dalam menangani suatu kasus, bertanggung jawab untuk berkonsultasi dengan rekan – rekannya atau dengan pembimbing  atau membuat rujukan.
 
Apa yang membuat seorang pempraktek “Qualified”? Apakah pemilikan gelar atau surat kepercayaan, atau ijazah mencukupi untuk sebutan “kompetensi”? Standar – standar bagi kompetensi bervariasi dari satu ke lain Negara. Masalah selanjutnya adalah bahwa banyak pempraktek yang di atas? Kertas “Qualified” nyatanya “tidak qualified” untuk memasuki praktek terapis. Sebaliknya, banyak orang yang menurut badan – badan pemberi ijazah “tidak qualified”, tetapi dalam praktek jauh lebih efektif disbanding dengan orang – orang yang diberi ijazah. Masalah ini memang tidak jelas.

Para pempraktek yang kompeten harus terus – menerus menaksir komptensi mereka dalam hubungan dengan klien – klien guna menentukan apakah ia bisa atau tidak bisa memasuki hubungan terapeutik dengan mereka. Para konselor atau terapis yang paling berpengalaman pun adakalanya perlu berkonsultasi dengan rekan – rekannya atau dengan seorang spesialis dalam bidang yang berkaitan. Mungkin seorang terapis yang telah bekerja menangani seorang klien selama periode waktu yang panjang menjadi kehilangan perspektif dengan kliennya itu. Adalah bijaksana jika para terapis bermusyawarah untuk berbagi persepsi atas apa yang terjadi pada diri klien mereka, pada diri mereka sendiri, dan yang terjadi antara mereka dengan para klien. jika seorang klien terus – menerus mengeluh tentang gejala – gejala klien itu timbul oleh sebab – sebab psikologis. Bagaimana jika klien sesungguhnya memiliki tumor di otaknya dan konselor luput untuk mengirim klien kepada seorang dokter untuk suatu pemeriksaan fisik?

Jika para pempraktek yang berpengalaman perlu sekali – sekali berkonsultasi, maka tidak perlu dikatakan lagi bahwa para terapis pemula membutuhkan supervise dan konsultasi terus – menerus. Dalam kerja melatih para calon konselor, penulis menemukan seabagian besar dari merekaberhasrat sekali untuk memperoleh pengarahan dan supervise. Mereka sering meminta waktu tambahan dan sangat ingin mendiskusikan secara terbuka reaksi – reaksi, hambatan – hambatan, frustasi – frustasi, dan kebungungan – kebungungan mereka dalam pertemuan – pertemuan praktikum. Karena menyadari kebutuhan akan kecakapan bekerja menangani masalah – masalah yang di abawa oleh klien, mereka cenderung menginginkan kesempatan untuk mendiskusikan kerja lapangan mereka. Oleh karenanya, menjadi suatu urusan yang etis dan praktis memberikan supervise yang memadai kepada para calon konselor demi kesejahteraan supervise yang memadai kepada para calon konselor demi kesejahteraan klien dan pertumbuhan profesi para calon konselor itu. Suatu masalah bisa timbul apabila calon konselor ditempatkan di suatu biro pelayanan dan tenggelam dalam pekerjaannya sehingga dia hanya memiliki sedikit kesempatan untuk memperoleh supervisi. Penulis telah mendorong para calon konselor untuk secara aktif mencari supervisi dan meluangkan waktu satu jam dalam seminggu untuk mengeksplorasi muatan kasus mereka. Jika pembimbing tidak memberikan  supervisi yang saksama, maka calon konselor perlu belajar meminta apa yang mereka butuhkan.

Berkaitan dengan masalah tentang kompetensi adalah pertanyaan – pertanyaan: “Bentuk pendidikan, latihan, dan supervisi yang bagaimana diperlukan untuk menjamin komptensi?” dan “Pengalaman – pengalaman macam apa yang diperlukan oleh para calon konselor?” Ada dua pandangan yang berlawanan mengenai persiapan yang diperlukan bagi praktek konseling dan terapis. Di satu pihak adalah pandangan bahwa kerja klinis dalam bentuk apapun, bahkan juga di bawah supervisi, jangan ditempuh sebelum akhir program kandidat doctoral atau bahkan para periode pasadoktoral. Pandangan ini menganggap praktek konseling oleh “amatir” tak terlatih dan belum berpengalaman yang belum memperoleh gelar Ph. D. sebagai berbahaya dan tidak etis. Di lain pihak, pandangan yang menganjurkan penyelenggaraan latihan dalam konseling dan berbagai pengalaman praktikum pada tahap permulaan dalam program mahasiswa. Pandangan ini membenarkan pelaksanaan praktek di bawah bimbingan sejak dini pada masa persiapan guna menumbuhkan kematangan dan tanggung jawab individual mahasiswa. Penulis condong kepada pandangan yang kedua. Pandangan penulis adalah bahwa program konseling sebaiknya dimasukkan ke dalam fase – fase akademis dan pengalaman, dan bahwa para konselor akan efektif apabila mereka memperoleh latihan sejak tingkat subdoktoral.

Sebagai contoh bisa penulis ungkap gambaran pokok dari program palyanan manusia di California State Univesity di Fullerton. Program sarjana muda dalam pelayanan manusia mencakup pengalaman – pengalaman praktikum di bawah bombing dan kuliah – kuliah dalam ilmu – ilmu pengetahuan tingkah laku yang terdiri dari “Teori dan Teknik – Teknik Konseling”, “Analisa Penelitian”, “Seminar Penaksiran”, “Psikologi Pekembangan”, “Psikologi Kepribadian”,  “Psikologi Abnormal”, “Modifikasi Tingkah Laku”, “Deviansi Sosial”, “Teknik – Teknik Intervensi Kasus”, “Analisis Program”, “Studi – Studi Silang Budaya”, kuliah yang berorientasi kelompok dalam pertumbuhan pribadi, dan lima tugas pilihan yang disesuaikan dengan minta masing – masing mahasiswa. Para mahasiswa menjalani praktikum – praktikum selama empat semester – dua semester kerja lapangan di bawah bimbingan di dalam kampus dan dua semester kerja praktek di luar kampus pada biro – biro pelayanan umum. Para mahasiswa yang terlibat dalam praktikum dua tahun diberi supervisi langsung dan berkumpul setiap minggu dalam kelompok – kelompok kecil untuk mendiskusikan penempatan mereka di lapangan, mengeksplorasi kasus – kasus, serta untuk mempelajari teknik – teknik konseling dan kerja menangani kasus. Para mahasiswa juga memiliki pembimbing – pembimbing yang berpraktek yang membimbing mereka dalam kerja di lapangan.

Apa hasil – hasil program semacam ini? Karena program ini baru menginjak tahun keempat, maka sulit untuk mengevaluasi hasil – hasilnya. Para mahasiswa sangat bersemangat dengan keterlibatan mereka dalam program. Mereka menunjukkan kemajuan dan dari penelitian mereka dalam program. Mereka menunjukkan kemajuan dan dari penelitian permulaan, lebih terlibat dengan pendidikan mereka disbanding dengan yang lainnya. Mereka terutama menghargai penggabungan aspek – aspek pengalaman dan praktek dengan kuliah akademis. Pengalaman tampaknya memberikan banyak arti dikaitkan dengan kuliah  kuliah dalam psikolog, sosiologi, konseling, penelitian, dan sebagainya. Kuliah – kuliah pun menjadi jauh lebih berarti karena para mahasiswa bisa melihat penerapan – penerapan nyata dalam pengalaman – pengalaman praktikum mereka.

Umpan balik dari luar pun sangat menguntungkan. Dari para mahasiswa yang meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, kami sering mendengar komentar – komentar bahwa seluruh pengalaman mereka di tingkat sarjana muda tampaknya lebih canggih dan lebih berarti di banding dengan kuliah – kuliah mereka dalam program master di bidang konseling.

Kesimpulannya, penulis percaya bahwa mungkin menghasilkan konselor – konselor yang efektif pada taraf pada taraf bachelor. Keyakinan penulis berlandaskan asusmsi bahwa orang – orang ini mula – mula disaring dengan cermat untuk program itu, penyaringan yang ketat ini dilakukan pula selama praktikum – praktikum. Evaluasi para mahasiswa dalam program pendidikan konseling ini memberikan gambaran yang baik mengenai kesanggupan – kesanggupan diharapkan dari para calon konselor karena kemampuan nyata seorang mahasiswa bisa ditaksir sesuai dengan criteria penerapan pengetahuan dan kecapakan dalam situasi – situasi yang sebernarnya.




Sumber: Teori dan Praktek KONSELING & PSIKOTERAPI. Gerald Corey (Hal 366 – 370)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar