Minggu, 19 Februari 2012

ASAL-USUL UANG


Kapan dan dimana uang pertama kali digunakan? Para ahli masih berdebat mengenai masalah itu. Ada yang berpendapat uang pertama kali muncul dalam bentuk koin di sepanjang pesisir Mediterania. Sekitar tahun 700 SM. Namun, kebanyakan berpendapat uang paling awal digunakan di Mesopotamia, sekitar tahun SM . wujudnya berupa perak. Masyarakat di kawasan Eufrat dan Tigris itu telah menggunakan perak sebagai alat tukar, penentu nilai suatu barang, dan penentu kemakmuran seseorang.

Mengapa uang lahir di Mesopotamia? Prestasi luar biasa itu erat kaitannya dengan salah satu kekhasan peradaban Mesopotamia, yakni tradisi menulis atau kebiasaan mencatat. Sejak tahun 3000-an SM, mereka terbiasa mencatat hal-hal penting pada lempengan (tablet) tanah liat, mulai dari peristiwa penting, kontrak dagang, sampai jumlah kekayaan (berupa uang dan panenan gandum). Khusus untuk kegiatan dagang, catatan itu penting sebagai standar barter sehingga nilai tukar suatu barang dagang bisa dilihat dari catatan yang sudah ada.

Tradisi mencatat itu semakin berkembang sejak ditemukannya sistem tulisan paku (cunieform), menggantikan huruf gambar (piktograf). Ketika kota-kota bertumbuh dan masyarakat semakin kompleks. Apalagi, untuk mencatat barang dagang yang semakin beraneka ragam. Akibatnya, cara mencatat harus disesuaikan dengan perkembangan perdagangan.

Khusus untuk kegiatan dagang, dibuat cara mencatat yang baru. Tiap jenis barang dagang memiliki tanda terdiri (token). Tanda pada lempengan tanah liat itu sekaligus memuat jumlah barang dagang yang bersangkutan. Pedagang cukup memperlihatkan tanda itu sebagai bukti barang dagang yang dimilikinya. Dengan demikian, masing-masing perdagangan tidak perlu repot membawa barang dagangannya sebelum terjadi transaksi.

Lambat laun, sistem token dirasa semakin merepotkan, terutama menyangkut beragam barang dangan dengan beraneka jumlah. Apalagi nilai tukar barang bisa turun naik. Belum lagi tuntutan kecepatan kesepakatan transaksi yang semakin marak. Orang maunya cepat-cepat ingin tahu nilai jual suatu barang supaya bisa memutuskan untuk membeli atau tidak. Akibatnya, kebutuhan akan adanya alat tukar yang baku pun semakin mendesak. Untuk itulah, perak yang nilainya cenderung tetap ditentukan sebagai standar alat tukar.

ORI adalah singkatan dari Oeang Repoeblik Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 1946, pemerintah RI mengeluarkan undang-undang yang memberlakukan ORI. Mata uang yang berlaku sebelumnya adalah rupiah Hindia, Belanda lalu rupiah Jepang. Kemudian, sejak proklamasi sampai berlakunya undang-undang tersebut, telah beredar mata uang rupiah yang berbatasan berlaku di daerah tertentu. Misalnya, di propinsi sumatra beredar uang Rupiah untuk wilayah Jambi, Aceh, dan Nias.

Pada tanggal 25 oktober 1946, pemerintah RI mengeluarkan undang-undang yang mengatur nilai tukar Rupiah Jepang dengan ORI.
  1. Lima puluh rupiah Jepang setara dengan satu rupiah ORI.
  2. Di luar Jawa da Madura, seratus rupiah Jepang setara dengan satu Rupiah ORI.

Sumber: Buku Ekonomi. Suyanto. Nurhadi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar