Kapan dan dimana uang pertama kali digunakan? Para ahli masih
berdebat mengenai masalah itu. Ada yang berpendapat uang pertama kali muncul
dalam bentuk koin di sepanjang pesisir Mediterania. Sekitar tahun 700 SM.
Namun, kebanyakan berpendapat uang paling awal digunakan di Mesopotamia,
sekitar tahun SM . wujudnya berupa perak. Masyarakat di kawasan Eufrat dan
Tigris itu telah menggunakan perak sebagai alat tukar, penentu nilai suatu
barang, dan penentu kemakmuran seseorang.
Mengapa uang lahir di Mesopotamia? Prestasi luar biasa itu erat
kaitannya dengan salah satu kekhasan peradaban Mesopotamia, yakni tradisi
menulis atau kebiasaan mencatat. Sejak tahun 3000-an SM, mereka terbiasa
mencatat hal-hal penting pada lempengan (tablet) tanah liat, mulai dari
peristiwa penting, kontrak dagang, sampai jumlah kekayaan (berupa uang dan
panenan gandum). Khusus untuk kegiatan dagang, catatan itu penting sebagai
standar barter sehingga nilai tukar suatu barang dagang bisa dilihat dari
catatan yang sudah ada.
Tradisi mencatat itu semakin
berkembang sejak ditemukannya sistem tulisan paku (cunieform), menggantikan huruf gambar (piktograf). Ketika kota-kota
bertumbuh dan masyarakat semakin kompleks. Apalagi, untuk mencatat barang
dagang yang semakin beraneka ragam. Akibatnya, cara mencatat harus disesuaikan
dengan perkembangan perdagangan.
Khusus untuk kegiatan dagang,
dibuat cara mencatat yang baru. Tiap jenis barang dagang memiliki tanda terdiri
(token). Tanda pada lempengan tanah
liat itu sekaligus memuat jumlah barang dagang yang bersangkutan. Pedagang
cukup memperlihatkan tanda itu sebagai bukti barang dagang yang dimilikinya.
Dengan demikian, masing-masing perdagangan tidak perlu repot membawa barang
dagangannya sebelum terjadi transaksi.
Lambat laun, sistem token dirasa semakin merepotkan,
terutama menyangkut beragam barang dangan dengan beraneka jumlah. Apalagi nilai
tukar barang bisa turun naik. Belum lagi tuntutan kecepatan kesepakatan
transaksi yang semakin marak. Orang maunya cepat-cepat ingin tahu nilai jual
suatu barang supaya bisa memutuskan untuk membeli atau tidak. Akibatnya,
kebutuhan akan adanya alat tukar yang baku pun semakin mendesak. Untuk itulah,
perak yang nilainya cenderung tetap ditentukan sebagai standar alat tukar.
ORI adalah singkatan dari Oeang Repoeblik Indonesia. Pada tanggal
1 Oktober 1946, pemerintah RI mengeluarkan undang-undang yang memberlakukan
ORI. Mata uang yang berlaku sebelumnya adalah rupiah Hindia, Belanda lalu
rupiah Jepang. Kemudian, sejak proklamasi sampai berlakunya undang-undang
tersebut, telah beredar mata uang rupiah yang berbatasan berlaku di daerah
tertentu. Misalnya, di propinsi sumatra beredar uang Rupiah untuk wilayah
Jambi, Aceh, dan Nias.
Pada tanggal 25 oktober 1946,
pemerintah RI mengeluarkan undang-undang yang mengatur nilai tukar Rupiah
Jepang dengan ORI.
- Lima puluh rupiah Jepang setara dengan satu rupiah ORI.
- Di luar Jawa da Madura, seratus rupiah Jepang setara dengan satu Rupiah ORI.
Sumber: Buku Ekonomi. Suyanto. Nurhadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar