Selasa, 28 Februari 2012

SUKU BANGSA

Kumpulan Materi - Setiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat baik berwujud sebagai komunitas desa, kota, sebagai kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat oleh orang di luar warga masyarakat bersangkutan. Seorang warga dari suatu kebudayaan yang telah hidup dari hari ke hari di dalam lingkungan kebudayaannya biasanya tidak melihat lagi corak khas itu. Sebaliknya, terhadap kebudayaannya biasanya tidak terlihat corak khasnya, terutama mengenai unsur-unsur yang berbeda mencolok dengan kebudayaan sendiri.

Corak khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan fisik dengan bentuk khusus, atau karena di antara pranata-pranatanya ada fisik dengan bentuk khusus, atau dapat juga karena warganya menganut suatu tema budaya khusus. Sebaliknya, corak khas tadi juga dapat disebabkan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan atas corak khusus tadi, suatu kebudayaan dapat dibedakan dari kebudayaan.

Pokok perhatian dari suatu deskripsi etnografi adalah kebudayaan-kebudayaan dengan corak khas seperti itu, istilah etnografi untuk suatu kebudayaan dengan corak khas adalah “suku bangsa” (dalam bahasa inggris disebut athnic group dan bila diterjemahkan secara harfiah “kelompok etnik”). Namun di sini digunakan istilah “suku bangsa” saja karena sifat kesatuan dari suku bangsa bukan “kelompok”, melainkan “golongan”. 
 
Konsep yang tercakup dalam istilah “suku bangsa” adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan “kesatuan kebudayaan”, sedangkan kesadaran dan identitas tadi sering kali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga. Jadi, “kesatuan kebudayaan” bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar (misalnya oleh seorang ahli antropologi, ahli kebudayaan, atau lainnya, dengan metode analisis ilmiah), melainkan oleh warga kebudayaan bersangkutan itu sendiri. Dengan demikian, kebudayaan Sunda merupakan suatu kesatuan, bukan karena ada peneliti-peneliti yang secara etnografi telah menetukan bahwa kebudayaan Sunda itu suatu kebudayaan tersendiri yang berada dari kebudayaan Jawa, Banten, atau Bali, melainkan karena orang Sunda sendiri sadar bahwa kebudayaan Sunda mempunyai kepribadian dan identitas khusus, berbeda dengan kebudayaan-kebudayaan tetangganya itu. Apalagi adanya bahasa Sunda yang berbeda dengan bahasa Jawa atau Bali lebih mempertinggi kesadaran akan kepribadian khusus tadi.

Dalam kenyataan, konsep “suku bangsa “ lebih kompleks daripada yang terurai di atas. Ini disebabkan karena dalam kenyataan, batas dari kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit, tergantung pada keadaan. Misalnya, penduduk Pulau Flores di Nusa Tenggara tersendiri dari beberapa suku bangsa yang khusus, dan menurut kesadaran orang flores itu sendiri, yaitu orang Manggarai, Ngada, Sikka, Riung, Nage-Keo, Ende, dan Laratuka. Kepribadian khas dari tiap suku bangsa tersebut dikuatkan pula oleh bahasa-bahasa khusus yaitu bahasa Manggarai, bahasa Ngada, bahasa Sikka, bahasa Ende dan sebagainya, yang jelas berbeda dan tidak dimengerti yang lain. Walaupun demikian, kalau orang flores dari berbagai suku bangsa itu tadi berada di jakarta misalnya, dimana mereka harus hidup berkonfrontasi dengan golongan atau kelompok lain lebih besar dalam kekejaman perjuangan hidup di suatu kota besar, mereka akan merasa bersatu sebagai Putra Flores, dan tidak sebagai orang Sikka, orang Ngada, atau orang Laratuka. Demikian pula penduduk Irian Jaya yang di Irian Jaya yang di irian jaya sendiri sebenarnya merasakan diri orang Sentani, orang Marindanim, orang Serui, orang Kapauku, orang Moni dan sebagainya, akan merasa diri mereka sebagai Putra Irian Jaya apabila mereka ke luar dari Irian Jaya. Dalam penggolongan politik atau administratif di tingkat nasional tentu lebih praktis memakai penggolongan suku bangsa secara terakhir tadi, yang sifatnya lebih luas dan lebih kasar, tetapi dalam analisis ilmiah secara antropologi kita sebaiknya memakai konsep suku bangsa dalam arti sempit.

Mengenai pemaikaian suku bangsa sebaiknya selalu memakainya secara lengkap, dan agar tidak hanya mempergunakan istilah singkata “suku” saja. Pemakaian yang tepat, misalnya suku bangsa Minangkabau, suku bangsa Sunda, suku bangsa Ngaju, suku bangsa Makassar, suku bangsa Ambon, dan jangan hanya ; suku Minangkabau maupun dalam sistem peristilahan etnografi dan ilmu hukum adat istiadat indonesia, sudah mempunyai arti teknis yang khas.

Deskripsi mengenai kebudayaan suatu bangsa biasanya merupakan idi dari sebuah karangan etnografi. Namun karena ada suku bangsa yang besar sekali, terdiri dari berjuta-juta penduduk (seperti suku bangsa Sunda), maka ahli antropologi yang membuat sebuah karangan etnografi sudah tentu tidak dapat mencakup keseluruhan dari suku bangsa besar itu dalam deskripsinya. Umumnya ia hanya melukiskan sebagian dari kebudayaan suku bangsa itu. Etnografi tentang kebudayaan Sunda misalnya hanya akan terbatas pada kebudayaan Sunda dalam suatu daerah logat Sunda yang tertentu, kebudayaan sunda dalam suatu kebupaten tertentu, kebudayaan sunda di pegungungan atau kebudayaan Sunda di pantai, atau kebudayaan Sunda dalam suatu lapisan sosial tertentu dan sebagainya.

1 komentar: