Tanah longsor adalah suatu bentuk emosi yang mengangkut
pemindahan tanahnya terjadi pada suatu saat dalam volume yang lebih besar.
Tanah longsor akan terjadi apabila:
- Tingkat stabilitas lereng (tingkat keseimbangan) menurun mencapai kondisi tidak stabil.
- Tahanan geser batuan lebih kecil daripada tegangan gesernya.
- Adanya lapisan batuan permukaan massa tanah yang kedap air dan lunak sehingga lapisan akan menjadi bidang luncur.
- Adanya kecukupan air dalam tanah sehingga lapisan massa tanah yang tepat di atas lapisan kedap air tersebut menjadi jenuh.
Umumnya tanah longsor terdapat pada tebing atau lereng
gunung, perbukitan, dan pantai yang curam dan bentuk reruntuhan tanah. Tanah
longsor dapat menimbulkan kerusakan sumber daya lingkungan hidup antara lain.
- Terputusnya jaringan listrik dan instalasi, dan jembatan.
- Terputusnya jalan raya, sungai, dan jembatan.
- Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
- Danau menjadi dangkal dan tanggul menjadi jebol.
- Rusaknya permukiman penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar