Menurut
D.C. Marsh, struktur sosial meliputi hubungan timbal balik antara
posisi sosial atau status sosial dan peranan. Posisi sosial atau
status sosial sama dengan kedudukan yang berarti tempat atau posisi
seseorang dalam kelompok sosial. Jadi, posisi atau kedudukan sosial
merupakan tempat seseorang secara umum dalam hubungan dengan oran
lain dalam arti lingkungan pergaulan, prestise, serta
hak dan kewajibannya. Posisi seseorang dapat bermacam-macam, seperti
sebagai kepala keluarga, ketua rukun tetangga, dan kepala sekolah.
Posisi tersebut, kemungkinan hanya ada satu orang. Namun, dari sekian
banyak posisi tersebut kemungkinan hanya ada satu posisi yang dikenal
akrab oleh masyarakat, misalnya sebagai kepala sekolah. Posisi
tersebut dapat dirangkap oleh satu orang. Namun, dari sekian banyak
posisi tersebut, kemungkinan hanya ada satu posisi yang dikenal akrab
oleh masyarakat, misalnya sebagai kepala sekolah.
Peranan sosial merupakan aspek kewajiban sesuai kedudukannya. Posisi
dan peranan tanpa dipisahkan karena ada saling ketergantungan. Tidak
akan ada peranan tanpa adanya kedudukan. Sebaliknya, kedudukan tidak
akan berarti jika tidak ada peranan. Misalnya, seorang pemimpin
organisasi dipandang tidak cukup menjalankan tugasnya sesuai dengan
apa yang diharapkan. Namun, karena ia dipandang memiliki pengaruh dan
kekayaan yang besar, ia tetap menduduki posisinya dan semua
pekerjaannya dilakukan orang lain sehingga si pemimpin hanya menjadi
pemimpin boneka.
Jika seseorang menduduki posisi dalam suatu masyarakat atau lembaga
ada tiga peranan yang perlu dilakukan, antara lain sebagai berikut.
- Peranan yang menyangkut norma hubungan dalam posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peraturan membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan. Misalnya, cara berpakaian siswa di sekolah maka kepala sekolah membuat peraturan tentang jenis dan bentuk pakaian seragam yang diwajibkan kepada siswa.
- Sebagai konsep tentang apa yang perlu dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai konsep organisasi. Misalnya, peraturan atau norma yang dibuat oleh kepala sekolah, dijadikan sebagai pedoman berpakaian dan berperilaku bagi siswa.
- Perilaku penting bagi struktur sosial masyarakat karena prilaku individu sangat mempangaruhi terbentuknya struktur sosial tersebut. Misalnya, perilaku yang sangat baik dari seorang pemimpin bisa dijadikan teladan bagi anggota masyarakatnya.
Hubungan antara posisi dan peranan dapat dibagi menjadi empat, antara
lain sebagai berikut.
Kewenangan
seseorang yang mempunyai posisi dapat berperan apabila ada
kewenangan. Kewenangan dapat diperoleh dari kejelasan norma dan
kebijakan pemimpin. Misalnya, seorang jaksa yang menuntut warga
masyarakat yang melakukan tindakan pidana.
Kekuasaan
untuk menjalankan peranan, diperlukan kekuasaan dalam posisi.
Kekuasaan selalu ada dalam setiap masyarakat baik kecil maupun besar
atau yang rumit susunannya. Meskipun kekuasaan selalu ada, namun
tidak dapat dibagi rata kepada semua anggota masyarakat. Oleh karena
itu, timbul makna pokok dari kekuasaan, yaitu kemampuan memengaruhi
pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.
Penerapan kekuasaan bergantung pada hubungan antara pihak yang
memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan
pihak lain yang menerima pengaruh, apakah berdasarkan kerelaan atau
karena terpaksa.
Misalnya, pada suatu perusahaan, di mana kekuasaan untuk mengatur
jalannya perusahaan dipercaya kepada karyawan yang lebih tua umurnya.
Alasannya orang yang lebih tua mempunyai banyak pengalama,
pengetahuan dan sebagainya. Kekuasaan seperti ini berdasarkan
kepercayaan.
Kepemimpinan
kepemimpinan
adalah kemampuan seseirang untuk memengaruhi orang lain. Posisi
sebagai pemimpin dapat berjalan baik apabila dia dapat menjalankan
peranannya. Misalnya, seorang kepala sekolah adalah pemimpin di
sekolah. Kedudukannya sebagai kepala sekolah dapat berjalan dengan
baik apabila dia dapat menjalankan pengembangan sekolah dan
menetapkan peraturan di sekolah.
Interaksi
Sosial
interaksi sosial memerlukan keseimbangan antara posisi dan peranan.
Namun, dalam proses interaksi sosial kedudukan lebih dipentingkan
daripada melaksanakan peranan sehingga terjadi hubungan yang timpang
hanya mempunyai kewajiban.
Pada interaksi sosial posisi dapat menentukan peranan, sedangkan
peranan berfungsi untuk melakukan interaksi dengan pihak lain.
Misalnya, seorang yang memiliki posisi sebagai dokter, ketika
menjalankan peranannya dia melakukan pekerjaan sosial, petugas
laboratorium, dan perawat.
Sumber: ilmu pengetahuan sosial Sosiologi, Pabundu Tika. Ami. Andi
Sopandi. Mita Widyastuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar