Hubungan yang terjadi dalam
masyarakat yang multietnis, seperti Indonesia, akan diikuti oleh proses
akulturasi, dominasi, paternalisme, pluralisme, atau integrasi. Namun, dalam
masyarakat yang kompleks setiap individu memiliki tidak hanya satu peran,
melainkan beberapa peran sekaligus. Misalnya, di sari sisi seseorang menjadi
anggota atnis Bugis, di sisi lain dia seorang perempuan, menjadi PNS, istri
pengusaha, anggota paduan suara, dan wali murid. Ada beberapa peran yang
disandang sekaligus dalam diri seseorang. Hal tersebut sangat menguntungkan
bagi masyarakat yang memiliki keragaman tinggi karena multiperan dapat merendam
intensitas konflik antar kelompok. Konflik ditimbulkan oleh pengelompokkan yang
mempunyai sensifitas tinggi di masyarakat, seperti suku, agama, ras, serta
penguasaan ekonomi dan politik.
Dalam teori fungsional,
struktural masyarakat kompleks atau masyarakat modem dapat diciptakan dengan
diferensiasi struktural atau lebih sederhananya dengan pembagian kerja yang
spesifik. Pembagian kerja akan menciptakan saling ketergantungan antarsesama
dan akan menjadi perekat masyarakat. Dalam masyarakat yang pembagian kerjanya
tinggi (terdiferensiasi), setiap peran sekaligus. Kondisi demikian dikenal
dengan istilah interseksi atau persilangan. Adanya interaksi antarindividu dan
kelompok menciptakan konsolidasi dalam masyarakat.
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial, Sosiologi.
Pabundu Tika. Amin. Andi Sopandi. Mita Widyastuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar