Kawasan
Eropa abad ke-15 dan 16 ditandai oleh perkembangan teknologi
pelayanan dan navigasi. Muncul kapal-kapal berdaya muat besar lengkap
dengan perlengkapan militer untuk perlindungan. Perkembangan ini
mengakibatkan semakin mungkinnya pengangkkutan barang dagang dalam
jumlah banyak ke tempat jauh dengan biaya jauh lebih murah.
Perkembangan
pelayanan dan navigasi mempercepat meluasnya perdagangan
internasional. Perluasan semakin dipacu oleh penemuan wilayah baru,
seperti Amerika, dan jalur pelayanan baru ke Amerika memunculkan
barang dagang baru, yakni tembakau dan kayu gelondongan.
Perkembangan
yang marak itu memunculkan bentuk baru perdagangan internasional.
Bentuk baru itu paling jelas tampak dalam asosiasi yang tadinya
informal berubah menjadi kemitraan resmi, atau lebih dikenal sebagai
persekutuan dagang, terdiri atas para pemegang persekutuan dagang,
terdiri atas para pemegang saham. Persekutuan inilah yang memiliki
kapal-kapal besar, bukan lagi para kapten kapal. (Sebelumnya, pada
pedagang menyewa jasa kapten kapal untuk mengangkut barang ke tempat
tertentu). Persekutuan ini pun memiliki hak khusus di bidang militer,
politik, dan ekonomi di wilayah ekspolorasi (tanah jajahan). Contoh
persekutuan dagang yang kita kenal antara lain VOC dari Belanda dan
EIC dari inggris.
Sumber:
BukuEkonomi. Suyanto. Nurhadi
0 komentar:
Posting Komentar