Kumpulan Materi - Di negara mana pun pemerintah selalui berkepentingan dalam adanya apa yang disebut dengan “perdamaian industrial” (indutrial peace). Berarti pemerintah selalu berkepentingan dalam penyelesaian perselisihan atau pertikaian perburuhan secara damai. Kepentingan tersebut dapat dilihat dari berbagai sudut pandangan, seperti pandangan politik, ekonomi dan ketertiban masyarakat. Berbagai sudut pandangan itu dapat dibenarkan antara lain karena tergantungnya kehidupan industrial mempunyai dampak terhadap berbagai segi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tambahan pula pemerintah memang bertanggung jawab dan mempunyai wewenang untuk mengatur semua segi kehidupan berorganisasi. Bermasyarakat dan bernegara.
Peranan pemerintah dalam penyelesaian perselisihan atau pertikaian perburuhan pada hakikatnya berkisar pada:
a. Menetapkan berbagai peraturan perundah-undangan tentang hubungan industrial dalam negara yang bersangkutan dan cara-cara penyelesaiannya dalam hal hubungan industrial itu terganggu;
b. Mengawasi pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan tersebut;
c. mencegah timbulnya perselisihan atau pertikaian perburuhan;
d. bertindah selaku mediator apabila perselisihan atau pertikaian perburuhan terjadi sehingga diperoleh penyelesaian yang serasi antara lain dengan mempermudah prosedur yang ditempuh dalam proses arbitrasi.
Adanya serangkaian peraturan perundang-undangan tentang hubungan industrial yang disertai ketentuan-ketentuan penyelesaian perselisihan atau pertikaian perburuan sangat penting artinya untuk dijadikan pegangan, baik oleh para pekerja dan serikat pekerja, manajemen maupun arbitrator.
Adanya berbagai peraturan perundang-undangan dalam bidang ini juga memudahkan pelaksanaan tugas pemerintah dalam mengawasi jalannya hubungan industrial, suatu hal yang dimasyarakat mana pun mutlak perlu dipelihara dengan sebaik-baiknya mengingat pentingnya peranan pemerintah dalam usaha meningkatkan kesejahteraan selurh warganya.
Peranan pemerintah selaku pendorong penyelesaian perselisihan atau pertikaian perburuhan yang saling menguntungkan pada umumnya diterima baik oleh para pekerja maupun oleh manajemen. Penerimaan demikian terbukti antara lain dari kerelaan mereka untuk menyerahkan penyelesaian perselirihan atau pertikaian yang timbul kepada arbitrator apabila mereka seniri tidak berhasil menyelesaikannya sendiri. Artinya, pemerintah memeang dapat berperan penting sebagia mediator seperti misalnya dalam hal mengusutkan arbitrator kepada kedua belah pihak yang bersengketa. Dengan menerima arbitrator yang diusulkan oleh pemerintah itu, proses arbitrator diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Jelaskan bahwa pemeliharaan hubungan industrial yang serasi merupakan bagian integral yang amat penting dari keseluruhan hubungan antara manajemen dengan seluruh karyawannya, bukan hanya demi kepentingan kedua belah pikah saja, akan tetapi juga demi kepentingan masyarakat dan bangsa sebagai keseluruhan.
Sumber: Umam K. (2012). Perilaku organisasi. Bandung: CV. Pustaka Setia. (Hal 351-352).
0 komentar:
Posting Komentar