Kumpulan Materi - Dapat dikatakan bahwa dalam masyarakat pra industrial tidka terdapat kebutuhan untuk pemeliharaan hubungan industrial karena masyarakat tersebut pada umumnya adalah masyarakat petani yang melakukan kegiatannya dengan teknik dan metode yang relatif sama dengan teknik dan metode bertani yang sudah berlangsung turun temurun. Artinya, dibandingkan dengna masyarakat industri, masyarakat pra industrial relatif statik. Kegiatan-kegiatan di luar bidang pertanian pun, seperti misalnya pembuatan pakaian, pandai besi dan pembangunan perumahan, dapat dikatakan bebas dari atau sangat sedikit dipengaruhi oleh apa yang dewasa ini disebut teknologi karena keterampilan untuk melakukan berbagai kegiatan tersebut merupakan ketarampilan yang diperoleh sebagai warisan dari generasi yang lebih tua.
Akan tetapi dalam pada itu roda sejarah terus berputar dan waktu pun terus berjalan. Berbarengan dengan perputaran roda sejarah, dinamika manusia melahirkan berbagai fenomena sosial dan ekonomi. Salah satu fenomena tersebut ialah timbulnya kota-kota yang bermula di Inggris sekitar abad kesebelasan. Dinamika kehidupan di daerah perkotaan melahirkan, antara lain, apa yang dikenal sebagai gilda.
Gilda yang pertama lahir adalah gilda pedagang yang bertugas mengatur lalu lintas perdagangan di satu wilayah tertentu, biasanya dalam suatu sistem monopoli yang diperoleh atas “kemurahan hati raja.” Jika pada mulanya istilah perdagangan terbatas pada pengertian jual beli barang atau jasa, dalam perkembangan istilah perdagangan mencakup kegaitan-kegiatan menghasilkan dan menjual barang atau jasa tertentu. Pada masa itu hanya anggota gildalah yang boleh berdangan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh gilda yang bersangkutan. Secara berkala para anggota gilda berkumpul, baik untuk menikmati hasil perdagangannya maupun untuk menetapkan peraturan-peraturan baru, juga untuk memilih dan menerima anggota-anggota yang baru.
Sejarah telah membuktikan bahwa sesuai dengan dinamika manusia dan masyarakat, jumlah kota pun semakin bertambah banyak. Salah satu akibat dari semakin banyaknya kota-kota baru ialah bahwa gilda-gilda yang ada mulai menjurus pada berbagai bidang spesialisasi, seperti gilda pertenunan, gilda pedagang maka, gilda pembuat alat-alat penerangan dan lain sebagainya.
Pada masa itu semua segi perekonomian masyarakat dikendalikan secara ketat oleh tiga pihak, yaitu pemerintah daerah, para konsumen dan gilda. Dari ketiga kelompok yang berperan dalam pengaturan kehidupan perekonomian itu, gildalah yang paling dominan peranannya. Dengan peranan gilda yang dominan itu, berkembang pula pola hubungan yang sangat penting artinya dalam tata kehidupan kemasyarakatan melalui mana dijamin bahwa:
a. jumlah orang yang menguasai suatu ketarampilan tertentu disesuaikan dengna kebutuhan masyarakat setempat;
b. mutu barang atau jasa dapat dipertahankan sesuai dengan keinginan konsumen atau pelanggan.
c. Harga yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan bersifat wajar dan adil;
d. Organisasi yang menghasilkan barang atau jasa memperoleh keuntungan yang wajar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama antara tiga pihak yang disebut di atas.
Hal yang ketiga dan keempat di atas mempunyai hubungan yang sangat erat karena apabila menjual barang atau jasa hasil karyanya, harga barang dan jasa itu sudah identik dengan upah jerh payahnya sebab semua faktor biaya, seperti untuk bahan dan tenaga, telah diperhitungkan dengan harga jual. Yang menarik untuk diperhatikan ialah bahwa jika terjadi pelanggaran terhadap standar upah, harga, mutu dan tenaga yang telah disepakati bersama, orang yang melanggar dapat diancam hukuman yang dipandang sangat berat pada masa itu, yaitu dikeluarkannya orang tersebut dari keanggotaannya dalam gilda.
Karena oraganisasi gilda yang masih sangat sederhana dan jumlah tenaga yang dipekerjakan oleh seseorang pun kecil, sudah barang tentu sifat hubungan karyawan dengan majikannya pada waktu itu sangat berbeda dengan apa yang dikenal kemudian. Dalam suatu pabrik, misalnya, akan dijumpai beberapa pekerja, yaitu pemilik, dua atau tiga orang karyawan dan beberapa orang tenaga kerja baru yang sedang dilatih dalma suatu keterampilan tertentu melalui sistem magang. Pada umumnya, dalam pabrik seperti itu tidak terdapat perbedaan status sosial yang mencolok karena semua anggota organisasi berasal dari lingkungan sosial yang sama, bahkan tidak jarang datang dari keluarga yang sama pula. Pimpinan pabrik – yang umumnya sekaligus pemilik – mengenal setiap bawahannya secara intim dan oleh karenanya merasa bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Sistem gilda memungkinkan setiap pekerja meninggalkan tempatnya bekerja dan memulai usaha sendiri apabila ia telah diakui sebagai rang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sedemikian rupa sehingga ia mampu menghasilkan barang atau jasa yang mutu dan harganya sama dengan permintaan dan tuntutan para konsumen atau pelanggan. Dengan perkataan lain, setiap karyawan adalah calon anggota gilda. Kenyataan ini membuat setiap pemilik suatu usaha sangat berhati-hati dalam memperlakukan karyawannya karena dengan sifat keterampilan yang diperlukan pada waktu itu, dibutuhkan waktu sekitar enam tahun untuk melatih seorang magang sebelum ia dinyatakan lulus sebagai tenaga kerja terampil yang mampu berdiri sendiri.
Sumber: Umam K. (2012). Perilaku organisasi. Bandung: CV. Pustaka Setia. (Hal 330-333).
0 komentar:
Posting Komentar