SISTEM PARLEMEN SATU KAMAR DAN DUA KAMAR - Kumpulan Materi
Breaking News
Loading...
Jumat, 03 Februari 2012

SISTEM PARLEMEN SATU KAMAR DAN DUA KAMAR

17.00


1. Sistem parlemen satu kamar

Timbulnya pemikiran terhadap parlemen sistem satu kamar didasarkan pada pemikiran bahwa apabila majelis tingginya demokrasi, hal itu semata-mata mencerminkan majelis rendah yang juga demokrasi dan karenanya hanya merupakan duplikasi saja. Teori yang mendukung pandangan ini berpendapat bahwa fungsi kamar kedua, misalnya meninjau atau merevisi undang-undang, dapat dilakukan oleh komisi parlementer, sementara upaya menjaga konsititusi selanjutnya dapat dilakukan melalui konstitusi yang tertulis.

Banyak negara yang kini mempunyai parlemen sistem satu kamar dulunya menganut dua kamar dan belakangan menghapus majelis tingginya. Salah satu alasannya ialah karena majelis tinggi yang dipilih hanya bertumpang tindih dengan majelis rendah dan menghalangi disetujuinya undang-undang. Contohnya adalah kasusu Landsting di Denmark (dihapuskan tahun 1953). Alasan lainnya adalah karena majelis yang diangkat terbukti tidak efektif. Contohnya adalah kasus Dewan Legislatif di Selandia Baru (dihapuskan tahun 1951).

Beberapa hal terkait dengan parlemen sistem satu kamar adalah sebagai berikut:
  1. Para pendukung menyatakan bahwa sistem satu kamar mencatat perlunya pengendalian atau pengeluaran pemerintahan dan dihapuskannya pekerjaan berganda yang dilakukan oleh dua kamar
  2. Para pengeritik menyatakan bahkan sistem satu kamar menunjukkan adanya pemeriksaan dan pengimbangan ganda yang diberikan oleh sistem dua kamar dan dapat menambah tingkat konsensus dalam masalah legislatif.
  3. Kelemahan sistem satu kamar ialah bahwa wilayah-wilayah urban yang memiliki penduduk yang lebih besarakan mempunyai pengaruh yang lebih daripada wilayah-wilayah pedesaan yang penduduknya lebih sedikit. Satu-satunya cara untuk membuat wilayah yang penduduknya lebih sedikit terwakili dalam pemerintahan kesatuan adalah menerapkan sistem dua kamar, seperti misalnya pada periode awal Amerika Serikat.

Beberapa pemerintahan subnasional yang menggunakan sistem legislatifsatu kamar antara lain adalah negara bagian Nebraska di Amerika Serikat, Queensland di Australia, semua provinsi dan/atau wilayah di Kanada, dan Bundeslander Jerman (Bavaria menghapus senatnya pada tahun 1999). Di Britania Raya, Parlemen Skotlandia, Dewan Irlandia Utara yang telah merampingkan juga menganut sistem satu kamar

2. Sistem parlemen dua kamar

Sistem parlemen dua kamar adalah praktik pemerintahan yang menggunkan dua kamar legislatif atau perlemen. Jadi, parlemen dua kamar (bikameral) adalah parlemen atau lembaga legislatif yang terdiri atas dua kamar. Di Britania Raya, sistem dua kamar ini di praktikkan dengan menggunakan Majelis Tinggi (house of Lords) dan Majelis Rendah (House of Commons). di Amerika Serikat, sistem ini diterapkan melalui kehadiran senat dan Dewan perwakilan.

Indonesia juga sistem yang aga mendekati dua kamar melalui kehadiran Majelis permusyawaratan Rakyat (DPR), meskipun dalam praktiknya sistem ini tidak sepenuhnya diberlakukan karena persidangan MPR tidak berlangsung sesering persidangan DPR.

Adapun bentuk parlemen dengan sistem Dua Kamar, dapat dibedakan menjadi:

· Federalisme

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia, India, Brazil, Swiss, dan Jerman, menggunakan sistem dua kamar mereka dengan struktur politik federal mereka. Di Amerika Serikat, Australia, dan Brazil misalnya, masing-masing negara bagian mendapatkan jumlah kursi yang sama di majelis tinggi badan legislatif dengan tidak mempedulikan perbedaan jumlah penduduk antara masing –masing negara bagian. Hal ini direncanakan untuk memastikan bahwa negara-negara bagian yang lebih kecil tidak dibayang-banyangi oleh negara-negara bagian yang penduduknya lebih banyak. Dan kesepakatan untuk menjamin pengaturan ini di Amerika Serikat dikenal sebagai Kompromi Connecticut.

Di Majelis rendah di masing – masing negara tadi, pengaturan ini tidak ditetapkan dan kursi dimenangkan semata-mata berdasarkan jumlah penduduk. Karena itu, sistem dua kamar adalah sebuah metode yang menggabungakan sistem kesetaraan demokrasi dengan sistem federalisme. Semua setara di majelis rendah, sedangkan semua negara bagian setara di majelis tinggi.

Dalam sistem india dan Jerman, majelis tinggi (masing-masing dikenlakan sebagai rajya sabha dan bundesrat) bahkan lebih erat terkait dengan sistem feederal karena aggotanya dipilih langsung oleh pemerintah dari masing-masing negara bagian india atau bundesland Jerman. Hal ini terjadi di AS sebelum amandemen ke-17.

· Sistem dua kamar kebangsawanan

Di beberapa negara, sistem dua kamar dilakukan dengan menyejajarkan unsur-unsur demokratis dan kebangsawanan. Contohnya adalah Majelis Tinggi (house of lourd) Britania raya yang terdiri dari sejumlah anggota hereditary peers. Majelis Tinggi ini merupakan sisa – sisa sistem kebangsawanan yang dulu pernah medominasi politik Britania Raya, sementara majelis lainnya, majelis rendah (house Commons), anggotanya sepenuhnya dipilih.

Sejak beberapa tahun lalu sudah muncul berbagai urusan untuk memperbarui Majelis Tinggi dan sebagian telah berhasil. Misalnya, jumlah hereditary pees, berbeda dengan dengan life pees) telah dikurangi dari sekitar 700 orang menjadi 92 orang dan kekuasaan MajelisTinggi untuk menghadang undang-undang yang telah dikurangi. Contoh lain dari sistem dua kamar kebangsawanan ini adalah House of pess di Jepang, yang dihapuskan setelah perang dunia II.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Toggle Footer