Rabu, 16 April 2014

PERANAN NEGOSIASI DALAM KONSELING

Kumpulan Materi - Untuk menghadapi klien menentang, terpaksa, dan enggan perlu diadakan negosiasi sebelumnya konseling yang sebenarnya. Beberapa factor yang menyebabkan klien itu terpaksa, enggan dan menentang adalah sebagai akibat system organisasi seperti sekolah yang amat disiplin dan tidak demokratis. Sebagai contoh banya siswa yang didatangkan guru atau wali kelas secara paksa kepada pembimbing. Demikian juga panggilan melalui surat yang dibawa oleh pembantu sekolah ke kelas dengan memanggil nama seorang siswa untuk menghadap guru pembimbing. Karena itu kita perlu menghindarkan pemanggil siswa/I di kelas secara paksa yaitu: (a) melalui surat guru BK; (b) oleh wali kelas ; (c) ole pembantu sekolah dengan membawa surat guru BK.

Cara – cara ini biasanya langsung memanggil siswa/I didalam kelas. Cara – cara tersebut cukup riskan, karena siswa yang diapnggil akan merasa malu, takut, dan selalu bertanya – Tanya didalam dirinya, apa gerangan kesalahannya. Saya? Disamping itu, pandangannya teman – teman di kelas agak sinis sebab dianggapnya siswa tersebut adalah anak yang bermasalah (pandangan negative). Pandangan tersebut bersumber dari kondisi BK sendiri, khususnya guru BK sendiriyang sering menjadikan BK sebagai ajang untuk menindas siswa, seperti memberi malu, mengancam, dan sebagainya. Karena itu perlu dicarikan cara – cara yang lebih ramah bersahabat, dan menghargai terhadap siswa/i.

Salah satu cara yang dianggap lebih baik adalah melalui negosiasi. Istilah negosiasi dikutip dari dunia diploma yaitu untuk mempengaruhi pihak lain agar dapat menerima suatu konsep, rencana, atau progress sebagai goal dari negosiasi. Orang yang melakukan negosiasi disebut negosiator. Istilah negosiasi sering disingkat menjadi “nego”, seperti juga demokrasi disingkat “demo”. Beberapa negosiasi unggul antara lain Bapak Adam Malik (alm) dan Bapak Ali Alatan. Keduanya adalah mantan Menteri Luar Negeri.

Dewasa ini pekerjaan negosiasi bukan hanya dilakukan oleh para diploma, akan tetapi merambah kesemua hubungan sosial, termasuk dalam bidang pendidikan. Khususnya pelaksanaan konseling dan pengajaran.

Syarat – syarat untuk dapat melaksanakan negosiasi dengan baik, adalah sebagai berikut:

  1. Kecerdasan dan wawasan yang luas.
  2. Keterampilan berbicara dan komunikasi yang menghargai.
  3. Bersikap ramah, murah senyum, sopan, cermat, dan empati.
  4. Pemahaman yang memadai tentang subyek (individu) yang dihadapi yaitu semua informasi penting tentang orang tersebut.
  5. Tidak membosankan, tidak memaksa, tidak menyimpulkan, dan tidak mengecewakan orang lain.

Negosiasi dalam Konseling

Negosiasi kita praktekkan didalam rangka konseling adalah upaya untuk “membujuk” agar calon klien kita merasa menghindarkann hambatan – hambatan administrative, psikologis, dan sosi – kultural. Jika klien sudah bersedia untuk melakukan dialog konseling maka kesempatan tersebut jangan diabaikan lagi. Lakukanlah konseling individual.

Pertama, bentuklah hubungan konseling melalui keramahan senyum, sikap empatik, terbuka menghargai, bertanya terbuka, penuh perhatian, dan cepat memahami keadaan klien. Mulailah pembiacaraan yang membuat klien senang berbicara, misalnya diawali kata “maaf dan dengan menawarkan “apakah mungkin kita dapat membiacarakan hal – hal yang menurut anda penting?” “apakah anda sudi meluangkan waktu untuk saya berbicang – bincang dengan anda barang 5 – 10 menit?, atau pembicaraan dimulai dengan minat, bakat, dan kemauan demikian juga hobi.

Setelah negosiasi, konselor membuat perjanjian dengan klien, kapan dan dimana bisa berbicara lebih serius. Jadi kapan dan dimana bisa mengadakan hubungan konseling. Paling baik seorang konselor adalah sejak awal sudah memiliki informasi tentang klien terutama hal – hal yang menyenangkan klien. Yang penting diciptakan hubungan konseling yang menggembirakan klien dan tidak langsung ke persoalan inti, kecuali jika dia yang memulai.

Disamping itu agar klien dapat terbuka, maka hubungan konseling hendaklah bernuansa afektif dimana konselor bersikap empati dan mendorong klien agar terus berbicara perasaannya.

Kedua, tangkaplah isu penting seberapa mungkin yang bisa anda lakukan. Karena hal ini amat tergantung kepada kecerdasan konselor untuk memiirkan ungkapan – ungkapan verbal dan nonverbal yang mungkin mengandung isu/masalah dirinya menjadi masalah baginya.

Makin banyak klien berbicara mengenai dirinya yang kait – mengait denga lingkungan, maka memungkinkan muncul isu tentang dirinya. Karena itu keterampilan konseling pada ntinya adalah keterampilan bahasa/kalimat – kalimat isi hati. Dalam situasi demikiankonselor akan mudah menangkap isu – isu mengenai diri klien.

Ketigam berbekal isu – isu tentang diri klien yang telah ditangkap maka konselor bekerja isu – isu tersebutm artinya melakukan proses konseling yang sebenarnya yaitu membantu agar klien; (1) Menurunkan stresnya; (2) mampu memahami diri dan masalahnya (3) mampu menyusun rencana atua ide – ide yang baik agar dia dapat mengatasi masalahnya sendiri.

Keempat; klien menarik beberapa kesimpulan dengan bantuan konselor. Kemudian agar klien memberikan evaluasi mengenai jalannya proses konseling serta sikap dan kemampuan calon konselor dan upaya memberikan bantuan. Akhirnya klien mengemukakan rencana/programnya. Selanjutnya janji untuk mendakan pertemuan berikutnya dengan konselor, dengan tujuan untuk mengecek sejauh mana rencana klien sudah dilaksanakan.

Praktek Negosiasi

Untuk mempraktekkan upaya negosiasi dengan calon klien khususnya para siswa/I, dapat ditempuh kegiatan berikut. Pertama: “tandai” calon klien berdasarkan informasi yang ada. Kalau bisa dikaji data yang berkaitan dengan potensinya seperti keahlian, keterampilan, bakat khusus, hobi, dan sebagainya. Guna data seperti ini adalah untuk memudahkan pembicaaan tahap awal sehingga membuat klien gembira dan senang untuk berbicara mengenai dirinya.

Kedua: amati calon klien saat dia santi diluar pelajaran. Misalnya dia sedang “ngobrol” dengan seorang teman atau sekelompok teman. Jika mmen sudah dianggap tepat, mulailah mendekat dengan ramah dan baik, serta lakukanlah dialog seperti ini.

  1. Calon konselor (CK):” maaf, boleh saya mengganggu sebentar?”
  2. Para siswa (PS):”o, silahkan.”
  3. CK: “saya perkenalkan diri saya sebagai mahasiswa sedang praktek bimbingan dan konseling di sekolah ini.”
  4. PS: “o, jadi apa yang Bapak inginkan dari kami?”
  5. CK: “maaf, penggil saja saya kakak, dan jangan sungkan – sungkan terhadap saya. Sebenarnya saya ingin berbincang – bicang dengan sdr. D di tempat terpisah. Bagaimana D, apakah anda bersedia?”
  6. D: “ada apa ya?” (agak ragu dan curiga)
  7. CK: tidak, hanya sekedar “ngobrol” ringan. Boleh kan?”
  8. D: “Baiklah, kalau begitu permisi teman – teman.”
  9. CK: “Saya permisi juga”

Jika negosiasi berhasil diawal seperti contoh dialog di atas, maka negosiasi selanjutnya adalah dengan D, kapan dia bersedia untuk berbincang – bincang lebih jauh dengna dirinya, dalam arti proses konseling. Pada nego kedua ini mungkin bisa dibuat appointment (perjanjian) hari, waktu, dan tempat sesuati degnan kesediaan dan kebutuhan siswa tersebut.




Sumber: KONSELING INDIVIDUAL. Teori dan Praktik. Prof. DR. Sofyan S. Willis (Hal 120 – 123)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar