Sumber daya alam harus
dimanfaatkan secara ekonomis dan efisien. Jadi, dalam pengolahannya diusahakan
sehemat mungkin sesuai kebutuhan dan memerhatikan langkah pelestarian sumber
daya alam yang ada. Pelestarian sumber daya alam di Indonesia dilakukan dengan
dua macam usaha, yaitu usaha preventif atau pencegahan dan usaha kuratif atau
perbaikan.
Usaha preventif adalah usaha
pelestarian yang dilakukan sebelum suatu permasalahan muncul, yaitu dengan cara
memprediksi permasalahan yang akan terjadi di masa mendatang. Hal ini dapat di
cegah lebih dini, misalnya setiap terjadi di masa mendatang. Hal ini dapat
dicegah lebih dini, misalnya setiap pembangunan suatu industri harus disertai
dokumen amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang memuat informasi
tentang jumlah menusia yang akan terkena dampak, luas wilayah yang terkena
dampak, banyaknya komponen lingkungan hidup yang terkena dampak, sifat
kumulatif dampak, dapat tidaknya dampak diperbaiki, dan rencana pengelolahan
serta pemantauan lingkungan. Usaha kuratif adalah usaha perbaikan terhadap
sumber daya alam yang telah mengalami kerusakan.
Usaha kuratif merupakan
rehabilitasi situasi agar sifanya yang merugikan dapat dihilangkan. Misalnya,
melaukakan penghijauan pada lahan yang telah gundul seperti tererosi, menutup
kembali lubang-lubang bekas penggalian barang tambang, dan menetralisir air
sungai yang tercemar oleh limba cair indutri.
Lingkungan sebagi sumber daya
yang mendukung hidup dan kehidupan. Tinggi rendahnya penghargaan terhadap suatu
sumber daya tergantung dari kebutuhan orang yang memerlukannya. Lingkungan
hidup terdiri atas dua bagian, yaitu baigan yang hidup seperti hewan, tumbuhan,
dan manusia; bagian yang tidak hidup, seperti udara, air, sinar matahari, dan
mineral. Unsur-unsur tersebut sebagian besar dibuat oleh alam (bersifat
natural) dan sebagian besar lagi terbentuk oleh campur tangan manusia (bersifat
kultural atau kebudayaan). Sawah, perkebunan, desa, dan kota termasuk
unsur-unsur lingkungan yang bersifat kultural. Baik yang kultural maupun yang
natural bertindak sebagai sumber daya bagi manusia yang mendiami lingkungan
hidup. Unsur-unsur lingkungan tersebut memberi kemampuan kepada manusia untuk
hidup dan berbuat. Sumber daya ada kaeran adanya manusia dengan segala
kebutuhannya. Kegunaan sumber daya adalm bukanlah karena manusia ditambah
dengan kemauan dan kemampuan manusia untuk mengusahakannya.
Jumlah, keadaan, dan interaksi
sumber daya alam yang ada di bumi ini senantiasa berubah. Oleh karena itu,
nilai penghargaan terhadap suatu sumber daya juga berubah. Seiring dengan
kemajuan teknologi dan pendidikan sumber daya manusianya, bahan yang semula
tidak berguna ternyata mempunyai nilai guna yang sangat tinggi. Misalnya,
bensin dan gas alam semula merupakan pengganggu karena mudah terbakar dan tidak
mempunyai nilai guna. Setelah ditemukan teknologi, pemanfaatanya sangat
berharga. Dengan kata lain, kebudayaan dan teknologi dapat menciptakan sumber
daya sehingga sesuatu yang sebelumnya tidak mempunyai nilai sebagai sumber
daya, kemudian memperoleh penghargaan sebagai sumber daya.
Pemanfaatan sumber daya alam yang
berprisip ekoefisiensi adalah pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan
secara ekonomis dan efisiensi sesuai kebutuhan. Selain itu, perlu dicarikan
sumber daya alternatif sebagai pengganti cadangan sumber daya alam yang masih
tersedia untuk keperluan di masa yang akan datang. Minyak bumi diperoleh dengan
cara pengeboran di suatu tempat dan apabila habis maka akan pindah mencari daerah
lain yang terdapat kandungan minyak. Untuk menjaga persediaan minyak bumi,
perlu dilakukan pemanfaatan sumber daya alternatif pengganti minyak bumi.
Misalnya untuk menggerakkan mobil yang menggunakan bensin, saat ini mulai
diciptakan mobil dengan tenaga surya atau tenaga matahari atau menggunakan
biogas dari tanaman jarak untuk mengganti solar. Kompor yang semula menggunakan
minyak tanah dapat diganti dengan kompor gas yang jelas lebih efisien dan
ekonomis.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2.
Sugiyanto. Danang Endarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar