Pembangunan dalam pelaksaanya
harus diatur jangan sampai mengganggu unsur-unsur lingkungan hidup. Pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah suatu upaya sadar dan berencana menggunakan
dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang
berkesinambungan untuk mutu kehidupan.
Lingkungan hidup Indonesia
berdasarkan pada wawasan nusantara yang mempunyai ruang lingkup meliputi ruang,
tempat negara Republik Indonesia melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, serta
yurisdiksinya. Adapun tujuan yang diharapkandari pengelola lingkungan hidup,
antara lain sebagai berikut:
- Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pecinta dan pembina lingkungan hidup.
- Terwujudnya kegiatan pembangunan nasional di indonesia yang berwawasan lingkungan tidak hanya untuk kepentingan sekarang, tetapi juga untuk era yang akan datang.
- Terwujudnya suatu keselarasan antara manusia Indonesia dengan lingkungan hidupnya.
- Terwujudnya pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia secara terkendali dan bertanggung jawab.
Pembangunan tidak bisa diartikan
sebagai pembangunan secara fisik (material) saja, namun juga harus meliputi
mental dan spiritual. Semuanya itu berguna sebagai suatu upaya mewujudkan suatu
tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, serta merata.
Pembangunan diharapkan juga dapat menjadikan manusia Indonesia yang cerdas,
terampil berdisiplin tinggi, mandiri, bermoral, dan manusiawi.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar