Lingkungan tempat manusia hidup
secara teoritis adalah seluruh muka bumi. Akan tetapi, tidak semua tempat di
atas muka bumi ini mempunyai kondisi lingkungan hidup yang memungkinkan manusia
dapat hidup secara wajar.
Hal itu menunjukkan betapa
terbatasnya lingkungan dan besarnya risiko rusaknya lingkungan hidup.
Keterbatasan lingkungan dapat dilihat dari cadangan sumber daya alam yang ada.
Sumber daya alam yang terbatas menjadi tanggung jawab manusia untuk menjaga
keseimbangan dan pelestarian lingkungan alam. Agar lingkungan hidup tetap
lestari diperlukan suatu upaya atau perhatian khusus dari berbagai pihak yang
terkait untuk menciptakan perilaku ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian
sumber daya lingkunga. Usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan
secara terpadu dan berkesinambungan antara pemerintah dengan semua lapisan
masyarakat.
Tujuan pelestarian lingkungan,
antara lain menjaga kualitas lingkungan dengan memperhitungkan kebutuhan
manusia, baik tentang estetika dan rekreasi maupun tentang produksi serta
menjaga kelangsungan hasil dari tumbuhan, hewan, dan bahan yang berguna untuk
membangun daur keseimbangan panen dan pembaruan.
Pelestarian berbagai jenis sumber
daya alam merupakan bagian dari pelestarian lingkungan. Hal ini dikarenakan
sumber daya alam merupakan bagian dari lingkungan sumber daya alam merupakan
bagian dari lingkungan. Ketentuan itu diperjelas pula dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982. Pada undang-undang tersebut, dinyatakan
bahwa sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber
daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati, dan sumber
daya alam buatan.
Dari peraturan undang-undang
tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelestarian berbagai sumber daya alam erat
kaitannya dengan lingkungan secara umum. Kita sebagai manusia, baik pengguna
maupun bagian dari sumber daya manusia dituntut untuk bertanggung jawab
terhadap kelestarian sumber daya alam. Pelestarian lingkungan merupakan usaha manusia
yang dilakukan untuk melestarikan unsur-unsur lingkungan di sekitarnya, yaitu
berupa sumber daya alam hayati dan nonhayati serta sumber daya alam buatan.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto. Danang Endarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar