Teori pavlovionisme lebih dikenal dengan teori pembiasaan klasik (classical conditioning). Teori ini dimunculkan sebagai hasil eksperimen yang dilakukan oleh Ivan Pavlov, seorang ilmuwan Rusia, yang berhasil menyabet hadiah Nobel pada 1909. secara dasar, teori classical conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut.
Para psikolog modern menyebutkan bahwa teori Pavlov tepat untuk disebut Classical conditioning. Sebab, terkait dengan posisi Pavlov sebagai pendahulu di bidang conditioning dan untuk membedakan dari teori conditioning yang digagas oleh orang lain sebelumnya, (Gleitman, 1986). namun, dalam sejarah psikologi klasik, sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Utsman Najati (2002:17), Ibnu Sina lebih dulu menemukan teori conditioning dibandingkan pavlov.
Dalam eksperimennya, Pavlov menggunakan anjing untuk mengetahui hubungan antara conditioning stimulus, unconditioning stimulus, conditioning response dan unconditioning respons. Conditioning stimulus adalah rangsangan yang mampu mendatangkan respons yang dipelajari. Respons yang dipelajari disebut conditioning response. Sementara itu, unconditioning respons adalah rangsangan yang menimbulkan respons yang tidak dipelajari.
Objek percobaan Pavlov adalah seekor anjing. Pavlov semakin yakin bahwa belajar adalah perubahan yang ditandai dengan adanya hubungan antara stimulustimuli dan responsesrepons. Pandangan yang bersambung dengan Pavlov adalah pandangan E.L Thorndike. Hasil eksperimennya sama dengan hasil eksperimen Pavlov. Sebuah kabar menyebutkan bahwa Thorndike yang behavioristik itu adalah pengagung Pavlov.
Angkatan baru penerus Pavlov dan Thorndike adalah Skinner. Ia berpendapat bahwa proses belajar yang berlangsung dalam eksperimen Pavlov itu tunduk terhadap dua macam hukum yang berbeda. Pertama, law of respondent conditioning. Kedua, law of respondent extinction. Secara harfiah, menurut Muhibbin Syah, law of respondent conditioning adalah hukum pembiasaan yang dituntut, sedangkan law of respondent extinction adalah hukum pemusnahan yang dituntut. Menurutnya, law of respondent conditioning ialah jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan, refleks ketiga yang terbentuk dari respons atas penguatan refleks dan stimulus lainnya akan meningkat. Dua stimulus tersebut adalah conditioning stimulus dan unconditioning stimulus. Adapun refleks ketiga adalah hubungan antara conditioning stimulus dan conditioning response. Sebaliknya, law of respondent extinction ialah jika refleks yang sudah diperkuat melalui respondent extinction ialah jika refleks sudah diperkuat melalui respondent conditioning di datangkan kembali tanpa menghindarkan reinforcer, kekuatannya akan menurun.
Sumber: Buku Psikologi Pendidikan Dr.H.Mahmud, M.Si., pengantar: Prof. Pupuh Fatturahman.
0 komentar:
Posting Komentar