Sabtu, 14 April 2012

LAHIRNYA ISTILAH PANCASILA

KUMPULAN MATERIBangsa Indonesia berkeyakinan bahwa Pancasila yang kini menjadi dasar dan falsafah negara, pandangan hidup, dan jiwa bangsa merupakan produk kebudayaan bangsa Indonesia yang telah menjadi sistem nilai Indonesia yang telah menjadi sistem nilai selama berabad-abad lamanya. Pancasila bukanlah sublimasi atau penarikan keatas (hogere optrekking) dari Declaration of Independence (Amerika Serikat), Manifesto Komunis, atau paham lain yang ada di dunia. Pancasila tidak bersumber dari berbagai paham tersebut, meskipun diakui bahwa terbentuknya dasar negara Pancasila memang menghadapi bermacam-macam pengaruh ideologi pada masa itu.

Selanjutnya istilah “sila” sendiri dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa, kelakuan atau perbuatan menurut adab (sopan-santun), dasar; adab; akhlak; dan moral. Pancasila dusulkan oleh Ir. Soekarno sebagai dasar negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.













Istilah “Pancasila” pertama kali dapat ditemukan dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis pada zamn Majapahit (abad ke-14). Dalam istilah tersebut Pancasila diartikan sebagai lima perintah kesusilaan (Pancasila Krama), yang berisi lima larangan sebagai berikut:
  1. Melakukan kekerasan.
  2. Mencuri.
  3. Berjiwa dengki.
  4. Berbohong.
  5. Mabuk akibat minuman keras.

Sejak saat itu pula Pancasila digunakan sebagai nama dari dasar falsafah negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, meskipun untuk itu terdapat beberapa tata urut dan rumusan yang berbeda. Sejarah rumusan Pancasila itu tidak dapat kita pisahkan dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan tidak dapat pula dipisahkan dari sejarah perumusan Undang-Undang Dasar 1945.


Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan. Budiyanto. Penerbit erlangga dan Bahan Penataan P4 UUD 1945, GBHN BP-7 Pusat 1996.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar