Dalam World Education (1980)
dinyatakan bahwa pendidikan bukan hanya subsektor
sebagaimana halnya industri dan pertanian, tetapi sebagai unsur yang
mencakup atau meliputi semua elemen yang harus dipadaukan baik secara vertikal
maupun horizontal ke dalam seluruh upaya pembangunan. Terpadu secara vertikal
artinya meliputi semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan usia dini,
pendidikan dasar, menengah dan tinggi, mulai masa kanak – kanak, remaja,
pemuda, orang dewasa sampai usia lanjut harus tetap mempunyai peluang untuk
memperoleh pendidikan. Terpadu secara horizontal maksudnya adalah bahwa
pendidikan harus meliputi semua aspek kehidupan seperti pendidikan politik,
kesadaran hukum, pertanian, industri, kesehatan, dan lain – lain. Pendidikan
harus memberikan kemungkinan pada setiap orang untuk memperbaiki kualitas
hidupnya di semua bidang kehidupan sehingga betul – betul menjadi warga negara
yang berkualitas.
Pendidikan harus dipandang
sebagai suatu konteks interdisiplin sebagai faktor pembangunan yang
multideminsional di mana manusia menjadi tujuan sekaligus juga sebagai
instrumen. Manusia sebagai tujuan pembangunan artinya manusia menjadi subjek
didik yang harus ditingkatkan kualitasnya melalui pendidikan, sedangkan sebgai
instrument maksudnya bahwa manusia menjadi pelaku pembangunan yang harus
memiliki kemampuan tinggi untuk berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.
Sumber: Pendidikan Nonformal,
Dimensi dalam keaksaraan Fungsional, Pelatihan, dan Andragogi. Prof. H. M.
Saleh Marzuki, M. Ed. (Hal. 87).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar