Syarat penyerahan barang
merupakan kesepakatan antara penjulan dan pembeli berkaitan dengan perpindahan
barang dagang sebagai berikut.
Free on Board Shipping Point atau
Franko Gedung Penjual
Pada syarat ini, semua beban dan
risiko pengiriman barang ditanggun sepenuhnya oleh pembeli. Penjual akan
mengakui telah terjadi transaksi sejak barang dagang keluar dari gudang.
Free on Board Destination Point
atau Franko Gedung Pembeli
Pada syarat ini, semua beban dan
risiko pengiriman barang ditanggung sepenuhnya oleh penjual. Penjual akan
mengakui telah transaksi jika barang dagang telah sampai ke gudang pembeli.
Cost insurance and Freight
Syarat ini menyatakan bahwa
penjual akan menanggung beban angkut dan asuransi barang dagang selama di perjalanan.
Persyaratan ini biasanya terjadi dalam transaksi perdagangan ekspor impor.
Sumber: Ekonomi. Agung Faryanto
0 komentar:
Posting Komentar