PENERAPAN PRAKTEK LEASING YANG KURANG TEPAT - Kumpulan Materi
Breaking News
Loading...
Jumat, 30 Mei 2014

PENERAPAN PRAKTEK LEASING YANG KURANG TEPAT

Kumpulan Materi - Yang dimaksud dengan penerapan leasing yang kurang tepat disini, adalah bila leasing diterapkan untuk barang konsumsi, bukan untuk barang modal bagi usaha (bisnis), maka hal ini hanya akan menguntungkan lessor (perusahaan leasing) saja, namun tidak demikia halnya dengan lesse, bahkan dari sisi makro ekonomi, hal ini akan mendorong budaya konsumtif dimasyrakat. Hal ini secara nasional justru sangat merugikan ketahanan ekonomi bangsa.

Hal ini terlihat pada kasus leasing sepeda motor di Indonesia, dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir (1998 sampai dengan 2008 ini), leasing diterapkan untuk sepeda motor diseluruh negeri. Masyarakat dapat membeli sepeda motor dengan setoran awal yang sangat murah (Rp. 500.000 bahkan kurang dari itu), kemudian mencicilnya setiap bulan selama 2 (dua) atau 3 (tiga) tahun. Akibatnya penjualan sepeda motor di Indonesia meningkat pesat, sampai jutaan unit pertahun.

Dampak dari itu hal ini secara makro sangat negative, misalnya:

  1. Sepeda motor begitu banyak, sehingga keseimbangan pengguna jalan raya sangat terganggu, sepeda motor menjadi raya jalanan, menimbulkan banyak kemacetan, kecelakaan, bahkan juga muncul geng motor anak muda yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
  2. Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional sulit dikendalikan.
  3. Dana masyarakat kecil tersedot keperusahaan besar (Leasing and manufacturing motor cycle company) sehingga memperparah distribusi pendapatan di antara kelompok masyarakat.
  4. Banyak dana masyarakat daerah tersedot ke Jakarta, melalui kredit sepeda motor, (Leasing) yang berakibat pada berkurangnya kemampuan (daya beli) masyarakat, khususnya pedasaan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok, maupun kebutuhan lainnya.
  5. Akibat lanjutan dari d di atas, perputaran ekonomi di daerah pedesaan makin lambat, sehingga menekan potensi penciptaan nilai tambah (Vale Added) didaerah pedesaan, yang berakibat menurunnya kesejahteraan masyarakat secara umum.
  6. Akibat dari krisis ekonomi yang belum pulih, maka mudahnya mendapat sepeda motor dengan cara leasing ini, banyak masyarakat menjadi tukang ojek motor, dan meninggalkan usaha pertanian atau perkebunan di pedesaan. Gejala ini terjadi hamper seluruh Indonesia. Hal ini mengakibatkan lahan yang tidak terurus di pedesaan, sehingga produktivitas pertanian pedesaan banyak yang menurun.
  7. Timbulnya usaha Ojek sepeda motor yang sporadic dalam jumlah besar dipedesaan menimbulkan konflik dengan usaha angkutan pedesaan yang sudah ada, seperti delman, dan angkutan pedesaan lainnya. Konflik ini tidak jarang menimbulkan pertengkaran dan korban lanjutan. Terlihat di banyak desa didaerah, angkutan delman tergusur, bahkan angkutan pedesaan pun mengalami kesulitan, karena bagitu banyak dan tidak terkendalinya usaha ojek motor ini.
  8. Akibatnya lanjutan dari berbagai masalah diatas, akan mengganggu pertumbuhan ekonomi berbagai sector ekonomi didaerah, dan secara nasional, seperti pertanian peternakan, industry tekstil sepatu, dan sector ekonomi lainnya. Hal ini tentu akan mengganggu ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan.





Sumber: INVESTASI pengelolaan Keuangan Bisnis dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Henry Faizal Noor. (Hal 126)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

 
Toggle Footer