Semakin
meluasnya pedagangan internasional, di satu pihak mengembirakan di
lain pihak mengkhawatirkan. Itulah sebabnya, rangkaian konferensi
menyangkut perdagangan internasional seringkali disambut sikap
mendukung dan menetang.
- Perdagangan internasional menggembirakan karena memberi peluang perluasan pasar. Suatu negara dapat menjual produknya ke tempat manapun, tanpa disulitkan oleh berbagai hambatan perdagangan.
-
Perdagangan internasional mengkhawatirkan karena mengancam
kepentingan negara dan produsen yang perekonomiannya lemah. Produk
dari negara seperti itu akan kalah bersaing, baik di luar maupun di
dalam negeri sehingga terancam bangkrut.
04609@2
Kerja
sama ekonomi regional dan internasional memungkinkan perdagangan
internasional berlangsung dalam suasana persaingan yang sehat dan
adil. Dampak kerja sama ekonomi itu antara lain sebagai berikut.
Memperluas Posisi
Perdagangan Suatu Negara
Berhasil
perdagangan suatu negara turut ditentukan oleh kemampuan memasarkan
produksinya di pasar internasional. Persaingan di tingkat
internasional amatlah berat, antara lain karena berbagai aturan dan
hambatan perdagangan lainnya. Terhadap masalah hambatan ini,
diperlukan kerja sama ekonomi baik tingkat regional maupun
internasional.
Melalui
kerj sama ekonomi, dicapai saling pengertian yang akan memperlancar
aliran ekspor impor antarnegara. Saling pengertian ini penting, agara
tidak ada negara yang merasa dirugikan. Akibatnya, berdasarkan aturan
yang disepakati, suatu negara mampu menjual produknya di luar negeri.
Sebaiknya, negara tersebut mampun menjual produksnya di luar impor,
tanpa khawatir akan mematikan produk buatan dalam negeri.
Gambaran
semakin kuatnya perdagangan nasional, tampak dari kondisi perdagangan
Indonesia antara 1996-2001 sebagai dampak dari AFTA.
- Selama periode tahun 1996-2001, rata-rata impor Indonesia dari Dunia sebesar USD 34,0 milyar, dan impor dari ASEAN sebesar USD 5,3 milyar atau sebesar 15,8% dari total impor.
- Selama periode tahun 1996-2001, rata-rata ekspor Indoensia ke Dunia sebesar USD 53,5 milyar, dan ekspor ke ASEAN sebesar USD 9,2 milyar atau sebesar 17% dari total ekspor.
- Selama periode tahun 1996 -2001, rata-rata ekspor Indonesia ke ASEAN meningkat rata-rata 2,73% per tahun, sedangkan impor Indonesia dari ASEAN menurut rata-rata -0,32% per tahun.
Membantu Meningkatkan
Daya Saing Ekomoni
Perdagangan
internasional membuka peluang dan tantangan. Peluang dalam memasarkan
produk di luar negeri, tantangan dalam hal persaingan produk impor
dengan produk dalam negeri. Terhadap antarnegara yang sehat.
Misalnya, harga suatu produk sesuai dengan kualitasnya, atau hak
cipta atau suatu produk diakui bersama.
Kerja
sama ekonomi menciptakan persaingan yang sehat dilakukan dengan upaya
meningkatkan kemampuan produsen tiap negara menghasilkan produk yang
mampu bersaing. Upaya ini mencakup bantuan modla, alih teknologi, dan
sejumlah kemudahan dalam hal distribusi. Hasil yang diharapkan adalah
kesetaraan daya saing di antara negara-negara yang terlibat
perdagangan internasional.
Mengapa
kesetaraan daya saing itu penting?
Keberhasilan bersaing suatu negara di tingkat regional dan
internasional pada gilirannya akan memajukan perekonomian negara yang
bersangkutan.bagi negara lain, perekonomian suatu negara yang maju
menjadi potensi bagi pemasaran produk-produknya. Alasannya, daya beli
penduduk di negara sama ekomoni menyetarakan daya saing pada akhirnya
akan menciptakan pasar yang menguntungkan tiap negara yang telibat
dalam perdagangan.
Menjalin
Hubungan Dagang Yang Adil Dan Transparan
Kehidupan
perekonomian antarnegara memperoleh betapa lebar kesenjangan antara
negara-negara Eropa dan kebanyakan negara Asia dan Afrika, atau
negara-negara di Amerika Utama dan Amerika Selatan. Disatu pihak,
kondisi tersebut akan menguntungkan negara-negara maju karena akan
lebih mudah memenangkan persaingan perdagangan internasional. Di lain
pihak, kesenjangan ekonomi antarnegara yang semakin lebar pada
akhirnya akan mempersempit peluang pemasaran negara maju. Tampak,
disini perluanya hubungan dagang yang menguntungkan semua pihak yang
terlibat.
Kerja
sama ekonomi menempatkan tiap negara perlakuan yang sama. Misalnya,
negara maju tidak bisa begitu saja menekan negara berkembang untuk
menghapuskan tarif ataupun kuota tertentu. Masing-masing negara
memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Bahkan, prioritas negara
berkembang. Dengan demikian, tersipta hubungan dagang yang adil, yang
menguntungkan semua pihak.
Sebagai
mesalah dan kendala diangkat serta dibicarakan dalam pertemuan
internsional yang dilakukan secara berkala, misalnya dalam pertemuan
kamar dagang tingkat regional. Perdebatan bisa saja muncul, namun
tetap dengan uapaya penyelesaian ataupun saling pengertian.
Persaingan
Diselesaikan Dengan Mekanisme Yang Jelas.
Kerja
sama ekonomi, baik regional maupun internasional, telah
mengantisipasi kemungkinan timbulnya perbedaan pendapat. Untuk itu,
telah dipikirkan dan disepakati langkah-langkah yang harus dilakukan
apabila muncul konflik. Dalam WTO, misalnya, dijabarkan secara rinci,
prosedur penyelesaian sengketa dagang jangka waktu pelaporan,
pembentukan panel, kedudukan penggugat dari tergugat, serta siapa
yang berhak menjatuhkan putusan.
Sumber
:Buku Ekonomi. Suyanto. Nurhadi
0 komentar:
Posting Komentar