Usaha manusia untuk meredakan konflik atau pertikaian dalam mencapai
kestabilan dinamakan akomodasi. Pihak yang terlibat dalam koflik
kemudian menyesuaiakn diri pada keasaan tersebut dengan bekerja sama.
Cara pemecahan konflik, antara lain sebagai beikut.
Gencatan
Senjata
Gencatan senjata merupakan pencegahan permusuhan antarpihak yang
bertikai untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu perkerjaan
tertentu, yang tidak boleh diganggu. Misalnya, untuk melakukan
perawatan bagi yang terluka, mengubur yang tewas, mengadakan
perundingan perdaimaian, dan merayakan hari suci keagamaan.
Arbitrase
Arbitrase merupakan perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak
ketiga yang memutuskan dan diterima serta ditaati oleh kedua pihak.
Kejadian seperti itu sering dijumpai dalam masyarakat. Sifatnya
spontan dan informal. Jika pihak ketiga dipilih oleh pohak yang
bertikai, pemerintah atau pengadilan yang akan menunjuk.
Mediasi
Mediasi merupakan penghentian pertikaian oleh pihak ketiga dengan
diberikan keputusan yang mengikat. Misalnya, PBB membantu
menyelesaikan perselisihan antara Indonesia. Belanda pada masa perang
kemerdekaan dan PBB membantu menyelesaikan masalah
Indoensia-Timor-Timur pada penentuan pendapat (jajak pendapat tahun
1999).
Konsilisiasi
Konsilisiasi merupakan usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang
berselisih bagi tercapainya suatu persetujuan bersama. Misalnya,
panitia tetap penyelesaian perburuhan (P4-P dan P4-D) yang dibentuk
oleh departemen tenaga kerja. Tugasnya adalah menyelesaikan persoalan
upah, ham kerja, kesejarteraan buruh PT Dirgantara Indonesia dengan
manakemen PTDI yang melibatkan P4-P.
Stalemate
Stalemate merupakan keadaan pihak yang bertentangan memiliki kekuatan
seimbang, tetapi berhenti pada titik tertentu dalam melakukan
pertentangannya karena kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi
maju atau mundur. Contohny. Perlombaan senjata antara Amerika Serikat
dan Uni Soviet pada masa perang dingin.
Ajudikasi
(Adjudication)
Ajudikasi merupakan suatu penyelesaian perkara atau sengketa
pengadilan. Misalnya perselisihan antara A dan B telah diselesaikan
melalui pengadilan, Keputusan pengadilan tersebut harus cepat
dilaksanakan.
Eliminasi
(Elimination)
Eliminasi merupakan pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat
konflik, antara lain dengan ucapan kami mengalah, kami mundur, atau
kami keluar.
Dominasi
(Subjugation)
Dominasi berarti orang atau pihak yang memiliki kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya. Cara ini
bukanlah pemecahan yang memuaskan bagi pihak yang terlibat, terutama
pihak yang lemah. Pihak yang lemah terpaksa mengakhiri konflik karena
tidak memiliki kekuatan untuk melawan. Misalnya, seorang manajer yang
telah melakukan pelanggaran terhadap karyawannya, karena diancam oleh
manajer tersebut, akhirnya karyawan itu hanya diam saja.
Manjority
Rule
Manjority
rule berarti suara terbanyak
yang ditentukan melalui voting akan menetukan keputusan tanpa
mempertimbangkan argumentasi. Konflik yang ada diputuskan dengan cara
penyelesaian yang mendapat suara terbanyak. Misalnya, rapat DPR
membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) dilakukan dengan suara
terbanyak, karena tidak ada kata sepakat.
Minority
Consent
Minority
consent berarti kelompok
minoritas yang kalah menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan
kegiatan bersama. Misalnya, persaingan dua perusahaan dalam tender
pemerintah. Pihak yang kalah bersedia bekerja sama dengan pihak yang
menang.
Kompromi.
Kompromi berarti semua pihak yang terlibat konflik berusaha mencari
jalan tengah dengan mengurangi tuntutan tertentu. Misalnya,
persaingan antara A dan B diselesaikan secara damai.
Integrasi
Integrasi berarti pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai
keputusan yang memuaskan bagi semua pihak. Misalnya, dalam rapat
warga mengenai pembagian ronda. Semua warga sepakat bahwa setiap
laki-laki dewasa dalam satu keluarga harus mendapat bagian, jika
berhalangan harus mencari pengganti atau membayar uang denda yang
telah disepakati bersama.
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial, Sosiologi. Pabundu Tika. Amin.
Andi Sopandi. Mita Widyastuti.
0 komentar:
Posting Komentar