GENDER DAN KEKUASAAN - Kumpulan Materi
Breaking News
Loading...
Minggu, 01 April 2012

GENDER DAN KEKUASAAN

12.33
How many women holding position of power, prestige, and initiative? (Roszak and -Roszak, 1969)

Gender dan Politik
Hak perempuan untuk memiliki dan dipilih. Kalau selama beberapa dasawarsa kita telah menyksikan keikutsertaan kaum perempuan di negara kita dalam pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, angggota DPRD, Tingkat I dan DPRD Tingak II, maupun dalam pemilihan untuk memilih kepada desa, maka kita tentu membayangkan bahwa di masa lalu kaum perempuan kita tidak mempunyai hak pilih. Namun kita perlu ingat bahwa salah satu ketidak-samaan hak di bidang politik yang hingga kini masih dialami kaum perempuan dalam banyak masyarakat ialah tidak dimilikinya hak memiliki dan dipilih.

Berkat perjuangan mereka semenjakpertengahan abad ke-19, maka sejak 1893 barulah kaum perempuan di berbagai negara Barat mulai meraih hak pilih. Data yang disajikan Giddens (1989:180), misalnya, menunjukkan bahwa antara tahun 1893 dan 1928 hak pilih diraih kaum perempuan di 18 negara di Eropa, Amerika Utara serta Australia dan Selandia Baru. Mulai tahun 1929 hak pilih mulai diraih pula di sejumlah negara di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latih. Dari data tersebut nampak pula bahwa di sejumlah negara Eropa seperti Perancis, Yugoslavia dan Tunani kaum perempuan baru menganal hak pilih setelah berakhirnya Perang Dunia II.




Masih relatif terbatasnya jumlah posisi di dalam ranah publik yang berhasil diraih kaum perempuan, seperti misalnya di bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif di tingkat lokal, regional maupun nasional sering sering dijadikan indikasi menganai besarnya kesenjangan antara peralihan status perempuan dan laki-laki di bidang politik.

Gender dan Keluarga
Dalam banyak rumah tangga kita menemukan ketimbangan antara kekuasaan suami dan istri. Hal ini tidak mengherankan, karena dalam berbagai masyarakat masih banyak dianut pandangan lama bahwa tempat seorang perempuan adalah di rumah dan di belakang suaminya. Kajian terhadap pembagian kekuasaan antara suami dan istri telah melahirkan konsep keluarga simetris dan keluarga asimetris (symmetrical family, asymmetrical family) dari Willmott dan Young, dalam mana konsep pertama mengacu pada kekuasaan seimbang dan konsep kedua pada kekusaan tidak sembarang.Para ahli telah menggunakan berbagai indikator untuk mengukur kerja dan kekusaan suami-istri dalam rumah tangga. Salah satu cara ialah dengan pekerjaan rumah tangga apa saja dilakukan oleh siapa. Menurut Moore dan Sindair (1995:50), kegiatan yang digunakan sebagai ukuran ialah kegiatan berbelanja, menyiapkan makan malam, mencuci piring, membersihkan rumah, mencuci dan menyetrika, memperbaiki peralatan rumah tangga, dan mendidik anak untuk berdisiplin. Cara lain dengan mengkaji siapa yang berwenang mengambil keputusan dalam berbagai masalah yang dihadapi dalam rumah tangga: suami atau istri. Konsep Pahl (1989) untuk mengacu pada berbagai pola kekusaan mengelola keuangan rumah tangga ialah Kutub Ekstrem dalam kontinuum ini, wife control, mengacu pada situasi yang di dalamnya pengendalian keuangan sepenuhnya berada pada istri, sedangkan pada kutub ekstrem lainnya, husband control, pengendalian keuangan sepenuhnya berada pada suami. Dari hasil berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa kebanyakan pekerjaan rumah tangga dilakukan perempuan dan kekuasaan pengelola keuangan cenderung berada pada laki-laki. Moore dan Sinclair menyimpulkan bahwa dalam banyak keluarga peran pria dalam rumah tangga masih tetap dominan.


Sumber: Buku Pengantar Sosiologi, edisi revisi. Kamanto Sunarto.

1 komentar:

Popular Posts

 
Toggle Footer