Konseling RHBT
diharapkan dapat memberikan penghargaan positif tanpa syarat kepada klien atau
yang disebutnya dengan unconditional
self-acceptance (USA) yaitu penerimaan diri tanpa syarat, bukan dengan
syarat (Conditioniingregard), karena
filosofi REBT berpegang bahwa tidak ada manusia yang terkutuk untuk banyak hal
(Ellis, 1994, 1997). Sehubungan dengan hal tersebut Ellis (1994:3) menegaskan
sikap konselor sebagai berikut.
“Unconditional accceptance of them as a human, and
actively teaching clients how to fully accept themselves, client are able to
express their felling mmore openly and to rating themselves even when they
aknowledge the inefficiency or immorality of some of their acts.”
Penggunaan USA
dalam konseling menurut Ellis akan membantu klien untuk menerima dirinya secara
penuh, dan akhirnya akan meningkatkan high
frustration tolerance (HFT). Orang yang selalu melakukan besar bagi dirinya
sendiri.
Untuk mencapai
tujuan konseling sebagaimana yang dikemukakan di atas konselor rational emotive behavioral therapy
memiliki peran yang sangat penting. Menurut REBT peran konselor adalah sebagai
berikut;
- Konselor lebih edukatif-direktif kepada klien yaitu dengan banyak memberikan cerita dan penjelasan, khususnya pada tahap awal.
- Mengkonfirmasikan masalah klien secara langsung.
- Menggunakan pendekatan yang dapat memberi semangat dan memperbaiki cara berfikir klien, kemudian memperbaiki mereka untuk dapat mendidik dirinya sendiri.
- Dengan gigih dan berulang-ulang dalam menekankan bahwa ide irrasional itulah yang menyebabkan hambatan emosinal pada klien.
- Menyerukan klien untuk menggunakan kemampuan rasional (rational power) dari pada emosinya.
- Menggunakan pendekatan didektif filosofis.
- Menggunakan humor dan “menggojlok” sebagai jalan mengkonfirmasikan berpikir secara iirasional.
Sumber: PSIKOLOGI
KONSELING, Edisi Ketiga. Latipun.
0 komentar:
Posting Komentar