Banjir adalah suatu proses
melimpahnya air sungai dan menggenangi daerah hingga melebihi batas tertentu
serta menimbulkan kerugian. Banjir juga terjadi bukan hanya karena bersumber
dari harapan sungai, tetapi juga dari aliran air dari daratan tinggi daratan
rendah.
Pada umumnya bajir terjadi padamusim hujan. Hal ini disebabkan oleh intensitas air hujan yang sangat tinggi
dan berlangsung pada waktu yang lama. Air yang turun ke permukaan tanah,
khususnya sungai, tidak bisa tertampung lagi dan akhirnya menggenangi daerahpermukiman atau pertanian.
Banjir dapat disebabkan oleh
campur tangan manusia, seperti penebangan hutan di DAS terutama di daerah hulu.
Tidak adanya akar-akar tanaman yang menyerap air ke dalam tanah mengakibatkan
erosi tanah. Penanaman pohon-pohon atau pembuatan bangunan-bangunan di pinggir
atau bahkan di lembah sungai menjadi terhambat. Aliran yang terhambat
menyebabkan sekitarnya sehingga terjadinya banjir.
Kerusakan-kerusakan lingkungan
yang diakibatkan oleh banjir, antara lain sebagai berikut:
- Terputusnya sarana dan prasarana umum, misalnya jalan raya dan jembatan, tanggul, jaringan telpon, jaringan listrik, dan jaringan air minum.
- Rusaknya rumah dan gedung-gedung.
- Rusaknyaareal pertanian, perkebunan, dan peternakan
Sumber: Buku Mengkaji Ilmu Geografi 2. Sugiyanto.
Danang Endarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar